Sabtu, 23 Agustus 2025

Mudah Kok! Ini Tutorial Mendaftar Jadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan, Registrasi Cuma 5 Menit

Asuransi untuk tenaga kerja semacam ini sangat dibutuhkan lantaran setiap orang tidak bisa selamanya bekerja.

Editor: Choirul Arifin
Istimewa
Kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan 

1. Kunjungi website BPJS Ketenagakerjaan ini http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/ 

2. Pada pojok kanan atas, pilih menu "Daftarkan Saya".

3. Anda akan menemukan tiga pilihan, pilih "Individu (Pekerja BPU). 

4. Setelah itu Anda akan diminta untuk mengisi 4 langkah registrasi yakni Informasi Pekerja, Profil Pekerja, Konformasi Pendaftaran, Pembayaran.

5. Jika proses registrasi sudah selesai, maka proses pendaftran online juga sudah selesai.

Setelahnya, Anda hanya tinggal membawa dokumen yang diminta ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat di kota Anda.

Cukup mudah bukan?

Penulis : Yoga Sukmana
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Bisa 5 Menit, Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan