Kamis, 25 September 2025

Eksklusif Tribunnews

Menelusuri Praktik Caleg 'Belanja Suara' di Kecamatan: Setor Rp 5 Hingga Rp 10 Juta kepada Petugas

Adi mengungkapkan adanya praktik pemindahan suara caleg ke partai dan satu caleg ke caleg lainnya, sudah menjadi rahasia umum di kalangan caleg.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews
Ilustrasi Pemilu 

Dia mengaku beberapa suara partai politik telah diselamatkan dan beberapa kali meminta agar kotak suara dibuka, sehingga jelas angka yang harus dicatat.

Baginya, pemilu yang jujur sangat penting.

"Tidak masalah lama sedikit asalkan bisa jujur. Jangan terburu-buru begini," ucap dia. (Tribun Network/amriyono)

Bagaimana Cara Caleg Belanja Suara di Kecamatan?

1. Petugas penghitungan kecamatan, saksi sekaligus tim sukses dan pengawas penghitungan bertemu di balik layar
2. Ajak peran serta operator komputer penghitungan suara
3. Manfaatkan kelelahan saksi yang ikut menghitung
4. Pegang form C1 dari tingkat TPS
5. Bayar setiap petugas kecamatan Rp5-10 juta
6. Tarif jasa calo suara untuk caleg DPR RI bisa lebih mahal

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan