Senin, 18 Agustus 2025

Kasus Makar

Sofyan Jacob, Mantan Kapolda Metro Jaya Resmi Jadi Tersangka Dugaan Makar

Sofyan Jacob merupakan jenderal pensiunan asal Lampung. Dia bahkan pernah ikut dalam kontestasi pemilihan gubernur Lampung tahun 2008.

Editor: Hendra Gunawan
Istimewa
Mantan Kapolda Metro Jaya, Sofyan Jacob yang menjadi tersangka kasus dugaan makar pada Senin (10/6/2019) hari ini. 

Saat pemilihan, Sofyan Jacob kalah. Ia bersama pasangannya Bambang Waluyo Utomo, hanya meraih 2 persen suara.

Pemenang saat itu adalah senior Sofyan di kepolisian yaitu Komjen Purnawirawan Sjachroedin ZP.

Pernah Tangkap Tommy Soeharto

Karier Sofyan Jacob di kepolisian terbilang moncer. Prestasinya pun tak perlu diragukan lagi.

Saat menjabat Kapolda Metro Jaya, Sofyan Jacob yang menangkap anak Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto, yakni Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.

Tommy ketika itu menjadi buronan kepolisian kasus pembunuhan hakim agung Syaifuddinn Kartasasmita.

Menariknya, pada saat itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, adalah anak buah Sofyan.

Tito saat itu masih berpangkat komisaris polisi. Sofyan perintahkan Tito untuk memburu Tommy Soeharto dengan tim Kobranya.

Kivlan Zen

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayjen (Purn) Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Sebelumnya, Kivlan Zen telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar oleh Bareskrim Polri.

Atas dugaan kepemilikan senpi ilegal tersebut, kini Kivlan Zen ditahan polisi selama 20 hari.

Kivlan ditahan oleh pihak kepolisian terhitung sejak Kamis (30/5/2019).

Hal ini disampaikan oleh pengacara Kivlan Zen, Djuju Purwantoro.

Baca: Vanessa Angel Komentari Tentang Ia yang Tak Lagi Berhijab Hingga Bagikan Perayaan Lebaran di Penjara

Baca: PENDAFTARAN SBMPTN LTMPT AC ID 2019 Pelajari Cara Login dan Syarat Daftar Online di Sini

"Status Pak Kivlan pada sore dan tengah malam ini sudah dinyatakan tersangka walaupun tidak secara langsung Pak Kivlan itu memiliki atau menguasai senjata api," kata Djuju di Polda Metro Jaya, Kamis (30/5/2019) dikutip dari Kompas.com.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan