Pilpres 2019
Posisi Bambang Widjojanto di Tim Hukum Prabowo-Sandi Bisa Merusak Citra Peradilan
Terlebih, BW menjabat sebagai anggota TGUPP Jakarta dan menerima gaji puluhan juta rupiah setiap bulan.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Johnson Simanjuntak
Peradi, kata Jimmy, jangan mengambil keputusan yang nantinya dapat merendahkan kode etik advokat.

“Kalau semua advokat berargumen seperti itu di pengadilan-pengadilan negeri ‘pokoknya kalau hakim tidak mengikuti dalil kami, hakim semua rusak’ nah itu kan rusak negara ini kalau semua menggunakan pemikiran seperti itu. Oleh karena itu Peradi harus mengambil sikap ini persoalan etika dari pernyataan itu supaya tidak diikuti advokat-advokat lain,” ujar Jimmy.
“Yang kedua persoalan dari kode etik profesi tadi terkait kelayakan dari seorang yang masih menjadi bagian dari pemerintah tapi kemudian dia beracara padalah itu kan seharusnya tidak bisa,” tutupnya.