Selasa, 16 September 2025

Pilpres 2019

Dosen Asal Solo yang Sebarkan Hoax 'Server KPU Disetting' Sering Pindah-pindah Selama Buron

Setelah dua bulan menjadi buron WN ditangkap anggota Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Gita Irawan
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra saat konferensi pers Mabes Polri terkait penangkapan dua tersangla penyebar video hoaks server KPU telah disetting pada Senin (8/4/2019) di Mabes Polri Jakarta Selatan 

WN dijerat Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.

Dilansir Kompas.com, sebelum WN polisi lebih dulu menangkap dua tersangka penyebar hoaks settingan server KPU di Singapura.

Informasi hoax tersebut menjelaskan server KPU RI disetting untuk memenangkan salah satu pasangan capres-cawapres.

Tersangka pertama berinisial EW ditangkap pada Sabtu (6/4/2019) di Ciracas, Jakarta Timur. Kemudian, RD ditangkap di Lampung, pada Minggu (7/4/2019).

Kabar hoax tersebut beredar melalui Facebook, Twitter, hingga Instagram.

Akun Facebook bernama Rahmi Zainuddin Ilyas mengunggah informasi tersebut.

Ia menggunggah video yang berjudul "Wow server KPU ternyata sudah Disetting 01 menang 57% tapi Jebol Atas Kebesaran Allah Meskipun Sudah Dipasang 3 Lapis".

Dalam unggahan tersebut disertakan caption, "Astaghfirullah, semua terbongkar atas kebesaran dan kekuasaan serta kehendak Allah semata".

Muncul juga informasi yang beredar demikian, "Breaking New! Pak Wahyu mantan staf Jokowi di Solo bongkar server KPU di Singapura udah setting kemenangan 01 57%!!!, Jebol salah satu dari 7 servernya. Sebarkan. Viralkan".

KPU berterima kasih

Komisioner KPU RI Viryan Azis mengapresiasi Polri yang mampu menangkap penyebar hoax soal server KPU.

"Ini membuktikan sekali lagi upaya hoax pemilu yang bertubi-tubi dialamatkan ke KPU dan pemilu kita," ungkap Viryan dalam konferensi pers.

KPU RI selama ini menghormati kebebasan setiap warga negara ataupun pemilih ataupun pendukung peserta Pemilu untuk berpendapat.

"Namun ketika apa-apa yang disampaikan itu tidak benar dan berdampak atau berpotensi membuat ketidakpercayaan publik kepada KPU atau distrust atau mendelegitimasi proses serta hasil pemilu."

"Maka KPU penting untuk menyelesaikan atau mengungkap hal-hal semacam ini dan kami menyampaikan kepada pihak yang berwajib," tegas dia.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan