Selasa, 26 Agustus 2025

Pilpres 2019

Saksi Prabowo Ini Berstatus Tahanan Kota, Hadir di MK dengan Alasan Temani Ibunya yang Sakit

"Yang memberikan status tahanan kota pihak kepolisian, kejaksaan, atau pengadilan?" tanya Teguh.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
tangkap layar KompasTV
Saksi tim Prabowo-Sandiaga di sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019). 

"Ya," jawab Rahmadsyah. 

"Dan belum ada jawaban dari tempat yang saudara beritahu?" tanya Palguna lagi. 

"Tim kuasa hukum saya hadir dalam persidangan," jawab Rahmadsyah. 

"Dalam persidangan di PN Kisaran," jawab Rahmadsyah. 

"Jadi di sana hanya dihadiri kuasa hukum saja?" tanya Palguna lagi. 

"Seperti itu keterangannya," jawab Rahmadsyah. 

Untuk diketahui, Rahmadsyah adalah Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo – Sandiaga Kabupaten Batubara.

Ia menjadi terdakwa pelanggar Pasal 27 ayat (3) UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sidang perdananya terjadi di Pengadilan Negeri Kisaran, Selasa, 30 April 2019.

Baca: ‎Mendagri Bantah Ada 17,5 juta DPT Siluman

Baca: Sidang Ketiga MK, Hal Menggelitik yang Bikin Hakim Terpingkal hingga BW Diancam Diusir Keluar

Baca: Bawaslu: Ganjar Pranowo Bukan Langgar UU Pemilu, tetapi Netralitas ASN

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan