Selasa, 19 Agustus 2025

Pilpres 2019

Fakta-fakta yang Terungkap di Sidang Sengketa Pilpres, Mulai BW Ditegur Hakim Sampai Masalah Cuti

Sidang sengketa Pilpres 2019 kembali digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta pada Jumat (21/6/2019).

Editor: Sugiyarto
Tribunnews/JEPRIMA
Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Hasyim Asyari memberikan contoh amplop suara sah saat sidang lanjutan sengketa hadil pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019). KPU membawa amplop baru untuk dibandingkan dengan amplop yang ditemukan saksi Prabowo Sandi dalam sidang sengketa pilpres kemarin (19/6) yang dibawa oleh Beti Kristina. Tribunnews/Jeprima 

Saksi yang dihadirkan Tim Hukum Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Anas Nasikin mengaku materi yang disinggung saksi kubu 02, Hairul Anas merupakan materi miliknya.

Diketahui sebelumnya, Hairul Anas menuturkan ada materi yang menyinggung kecurangan dalam pelatihan untuk saksi yang digelar oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf.

Hairul juga mengaku materi tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua TKN, Moeldoko.

Baca: Empat Saksi dan Ahli TKN Jokowi Siap Berikan Keterangan di Sidang Lanjutan PHPU

Hal ini lantas diluruskan oleh Anas Nasikin yang menyebut bahwa materi tersebut miliknya.

"Nah temasuk dengan materi kemarin, ingin saya jelaskan, yang sempat menjadi isu hangat kemarin. Sebenarnya itu materi saya," ujar Anas Nasikin.

"Dan teman separtai memberikan penjelasan, anak ini waktu saya memberikan penjelasan, dia belum hadir di forum, sehingga bisa diperkirakan dia tidak tahu apa yang kami sampaikan."

Hakim mengatakan, bisa saja Hairul tahu apa yang disampaikan Anas Nasikin melalui slide berisi materi yang ada.

Kemudian hakim menanyakan apa maksud dari materi yang bertuliskan kecurangan bagian dari demokrasi.

Baca: Sidang MK: Pandawa Vs Kurawa!

"Kalau dilihat dari slide itu, dan materi selanjutnya, itu sengaja ditulis begitu, untuk mengagetkan biar ada perhatian," jawab Anas Nasikin.

"Tujuannya untuk kita ingatkan, kecurangan itu sesuatu yang niscaya. Kita tidak mau menuduh siapa pun tapi itu niscaya untuk itu kita perlu mengantisipasinya," ujarnya.

4. Singgung Cuti

Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyoroti pekerjaan Chandra Irawan yang sebagai Tenaga Ahli Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI.

Diketahui, Chandra Irawan merupakan bagian dari Direktorat Saksi TKN Joko Widodo-Maruf Amin yang bertugas mengawasi rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional di kantor KPU, Jakarta Pusat.

"Apakah pada saat saudara hadir dalam rapat-rapat Direktorat Saksi 01 pada hari kerja dan jam kerja mengambil cuti?" tanya Nasrullah, anggota tim kuasa hukum pemohon.

Baca: KPU Hanya Hadirkan Satu Saksi di Sidang Sengketa Pilpres 2019, Pakar: Mereka Terlalu Percaya Diri

Chandra mengaku mendapatkan tugas dari partai PDI Perjuangan. "Saya dapat tugas dari partai," jawab dia.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan