Sabtu, 6 September 2025

Reklamasi Pantai Jakarta

Walhi DKI: Anies Punya Pilihan Tidak Terbitkan IMB Pulau Reklamasi, Tetapi Ini Tetap Dilakukan

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dinilai telah salah menilai penerbitan IMB di pulau reklamasi berbeda dengan reklamasi.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA
Kapal pengangkut pasir proyek reklamasi Teluk Jakarta. 

Sehingga, kata dia, akan berpengaruh kepada barisan pendukung atau loyalis semasa Pilkada DKI Jakarta 2017.

Baca: Feri Amsari Nilai Alat Bukti yang Ditampilkan Kubu 02 dalam Persidangan di MK Lemah

Baca: Hadiri Festival Damai dan Millenial Safety Road, Anies Imbau Utamakan Keselamatan Saat Berkendara

Baca: KNTI Sebut Terbitnya IMB Pulau Reklamasi Hanya Untuk Kepentingan Bisnis Semata

"Artinya, kaum yang mendukungnya anti reklamasi sedikit banyak akan terkejut dengan tindakannya kemarin. Anies melukai kaum pendukung gerakan itu, antireklamasi," kata Ray, di sesi diskusi bertema "Kala Anies Berlayar ke Pulau Reklamasi" di kantor Formappi, Jakarta Timur, Minggu (23/6/2019).

Keberadaan Anies sebagai gubernur DKI pada awalnya diharapkan pihak antireklamasi untuk menghentikan reklamasi.

Sebab, pada masa kampanye Pilkada 2017, Anies sangat vokal menyuarakan penolakan reklamasi.

Namun, belakangan setelah menjabat sebagai gubernur justru terjadi sebaliknya.

Anies menerbitkan IMB untuk pulau reklamasi.

Baca: Cuaca Dingin Landa Sejumlah Daerah di Indonesia, Ini 5 Faktanya: Muncul Embun Beku-Penjelasan BMKG

Baca: Ayah Tiri Gagahi Anaknya Sejak Umur 10 Tahun Hampir Setiap Hari, 6 Tahun Kemudian Baru Terbongkar

"Oleh publik, yang terbayang bukan ditunda pulau-pulau yang sudah didirikan bangunan, tetapi sesungguhnya pulau-pulau itu dibongkar. Itu yang kebayang oleh kami. Itu menurut saya, Anies berjanji terlalu ideal, jadi publik menangkap di atas ekspektasi," ujar Ray.

Dia mengingatkan Anies supaya berhati-hati membuat kebijakan.

Sebab, kebijakan akan dicermati semua orang termasuk pihak-pihak yang tidak senang terhadap kepemimpinannya.

"Sehingga, akan menunggu terus Anies kapan salah langkahnya. Oleh karena itu, Anies akan mendapatkan kesulitan untuk konsolidasi terhadap dirinya," katanya.

Respons KNTI

Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Ahmad Martin Handiwinata, menilai penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) di pulau reklamasi hanya untuk kepentingan bisnis.

Sementara nelayan dan warga sekitar pulau reklamasi yang terdampak akibat adanya reklamasi seakan dikesampingkan.

"Sehingga tak lain tak bukan ini kepentingan yang tidak mengindahkan dan mempertimbangkan nelayan dan lingkungan hidup. Kami membaca terbitnya IMB ini, pemanfaatan Pulau D, dalam upaya komersil sehingga tidak lain adalah bisnis semata," kata Ahmad Martin Handiwinata dalam diskusi bertema "Kala Anies Berlayar ke Pulau Reklamasi" di kantor Formappi, Jakarta Timur, Minggu (23/6/2019).

Baca: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Indosiar Persib vs Madura United Liga 1 2019

Baca: KPU Berharap MK Tolak Semua Gugatan Prabowo-Sandi, Ini Katanya

Baca: Pulang Mendukung PSIS di Bali, Rombongan Suporter Panser Biru Kecelakaan di Situbondo

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan