Senin, 25 Agustus 2025

Pilpres 2019

Jelang Putusan MK, Bagaimanakah Masa Depan Koalisi Prabowo-Sandiaga?

Masa depan Koalisi Adil Makmur akan ditentukan oleh Putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK

WARTA KOTA/ADHY KELANA
Pasangan capres dan cawapres nomor 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menggelar konferensi pers didampingi tim Badan Pemenangan Nasional menyikapi hasil perhitungan suara KPU, di Kertanegara, Jakarta, Selasa (21/5/2019). Prabowo-Sandi menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019 yang telah dilakukan KPU, karena dianggap terjadi kecurangan. WARTA KOTA/ADHY KELANA 

Akan tetapi, partai koalisi menghormati langkah konstitusional Prabowo-Sandiaga yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Oleh karena itu, PAN tidak mengambil langkah khusus untuk menentukan sikap baru partai.

Waketum PAN Bara Hasibuan.
Waketum PAN Bara Hasibuan. (Chaerul Umam/Tribunnews.com)

Menurut dia, setelah itu, partai koalisi bebas untuk menentukan sikap pasca-pilpres.

"Besok keputusan akan dibacakan oleh para hakim dan itu memang sudah selesai secara official. Tentu partai yang tergabung di koalisi memiliki otoritas penuh termasuk PAN untuk menentukan langkah selanjutnya," ujar Bara.

Bara Hasibuan mengatakan, PAN akan menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) setelah putusan MK selesai dibacakan.

Hal ini juga pernah disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno.

Baca: Sidang Putusan Tertunda 10 Menit, Ketua MK : Ada Administrasi Penggandaan Putusan

Eddy mengatakan, arah politik partainya akan diumumkan saat Mukernas yang akan digelar 1-2 bulan ke depan.

"Kami sudah mengkaji di internal PAN dan akan membahas tahapan yang lebih formal dalam Mukernas di satu hingga dua bulan ke depan. Di situlah PAN akan menentukan ke mana arah politik ke depan," ujar Eddy.

Demokrat : Koalisi Prabowo akan Bubar Sendiri

Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, koalisi Prabowo-Sandiaga mengatakan tanpa harus dibubarkan pun akan bubar sendiri.

"Bagi Partai Demokrat, saat ini koalisi itu dibubarkan atau tidak tentu akan bubar dengan sendirinya," ujar Ferdinand Hutahaean yang juga anggota BPN Prabowo-Sandiaga kepada Tribunnews.com, Rabu (26/6/2019).

Baca: Lakukan 3 Hal Ini di MRT Jakarta Bisa Kena Denda Rp 500 Ribu

Dasarnya koalisi Prabowo-Sandiaga itu dibentuk tujuannya adalah untuk pilpres, untuk memenangksn pilpres.

Jadi imbuh dia, koalisi Prabowo-Sandiaga itu bukan sebuah koalisi jangka panjang apalagi permanen.

Demokrat pun tegas dia, telah melakukan kewajibannya dalam koalisi dengan turut memenangkan Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019 lalu.

"Dan hasil akhirnya akan kita lihat besok seiring dengan dibacakannya putusan Mahkamah konstitusi tentang sengketa PHPU yang diajukan oleh pihak Prabowo Sandi," jelas Ferdinand Hutahaean.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan