Sabtu, 23 Agustus 2025

Pilpres 2019

PKS Ajak Koalisi Prabowo-Sandiaga Berlanjut Jadi Oposisi Konstruktif

Lalu bagaimana masa depan Koalisi Prabowo-Sandiaga, pascaputusan MK tersebut?

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (ketiga kiri) dan Sandiaga Uno (ketiga kanan) bersama pimpinan koalisi mengangkat tangan usai memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suara Pilpres 2019 di kediaman Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam. Dalam keterangannya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Bila Jokowi meminta Demokrat bergabung memperkuat pemerintahan, maka Demokrat akan siap membantu," tegas Ferdinand Hutahaean.

Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) berjabat tangan usai memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suara Pilpres 2019 di kediaman Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam. Dalam keterangannya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) berjabat tangan usai memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suara Pilpres 2019 di kediaman Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam. Dalam keterangannya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Menurut dia, saat ini partainya intensif menjalin komunikasi dengan koalisi Joko Widodo-Maruf Amin.

Bahkan sebelum ini, Ferdinand Hutahaean mengatakan, komunikasi Partai Demokrat lebih intensif dengan koalisi Jokowi-Ma'ruf dibandingkan dengan koalisi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Ferdinand menambahkan, komunikasi Demokrat dengan koalisi Jokowi-Ma'ruf saat ini sedang menyamakan persepi ihwal masalah-masalah pembangunan di Indonesia.

Ia mengatakan, komunikasi tersebut tak langsung menjurus membahas pembentukan koalisi pemerintahan.

Menurut Ferdinand Hutahaean, jika nantinya Jokowi mengajak Partai Demokrat bergabung, maka komunikasi berlanjut.

Ya komunikasi lanjutan akan terjadi antara Ketua Umum Partai Demokrat SBY dengan Jokowi.

"Apakah Pak Jokowi sebagai pemimpin presiden terpilih akan mengajak Partai Demokrat? Kalau beliau mengajak tentu kami akan melakukan komunikasi nanti. Dan level komunikasinya tentu pasti akan dengan ketua umum," lanjut Ferdinand.

PKS Tetap Istikamah Bersama Koalisi 02

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan sikapnya akan tetap bersama Koalisi Indonesia Adil dan Makmur, apa pun putusan MK.

"PKS akan tetap istikamah bersama rakyat. PKS akan istikamah bersama Koalisi Indonesia Adil Makmur apa pun putusan MK," tegas Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera kepada Tribunnews.com, Kamis (27/6/2019).

Mardani Ali Sera pun tidak yakin PAN akan angkat kaki dari Koalisi Adil Makmur, setelah MK memutuskan gugatan sengketa pemilu presiden, pada Kamis (26/6/2019).

"Semua boleh berpendapat. Tapi Koalisi Adil Makmur diputuskan oleh para Pimpinan Partai," tegas Wakil Ketua BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini kepada Tribunnews.com, Rabu (26/6/2019).

Kuasa hukum Tim Kemenangan Nasional (TKN) Joko Widodo dan Maruf Amin saat berselfie usai mendengarkan hasil sidang putusan sengketa pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019). Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua gugatan dari pemohon. Tribunnews/Jeprima
Kuasa hukum Tim Kemenangan Nasional (TKN) Joko Widodo dan Maruf Amin saat berselfie usai mendengarkan hasil sidang putusan sengketa pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019). Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua gugatan dari pemohon. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini menegaskan, Koalisi pendukung Prabowo-Sandiaga masih solid hingga saat ini.

"Hingga saat ini solid bersama mengawal MK," tegas Mardani Ali Sera.

Sebagai Partai, imbuh dia, PAN masih banyak berkontribusi di BPN Prabowo-Sandiaga.

"PAN, partai yang banyak memberi kontribusi di BPN sama seperti Demokrat, Berkarya, Gerindra dan PKS," tegasnya.

PKB: Kalau Jokowi Berkenan Tentu Kami Tak Keberatan

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), bila Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) akam bergabung dalam koalisi pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.

"Bagi kami tentu, sangat menghargai apapun keputusan Jokowi," ujar Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding kepada Tribunnews.com, Rabu (26/6/2019).

Sejauh Jokowi bersedia membangun koalisi bersama Demokrat dan PAN, maka partai-partai dalam koalisi Indonesia Kerja akan menerimanya.

"Kalau Jokowi berkenan untuk membangun koalisi dengan partai-partai lain, khususnya Demokrat dan PAN, tentu kami juga tidak berkebertaan," ucap Wakil Ketua TKN Jokowi-Maruf Amin ini.

Karena seperti yang sering Jokowi sampaikan, dia mengutip, bahwa Indonesia ini tidak boleh hanya dikelola oleh sekelompok saja, tapi harus oleh banyak pihak.

"Dan kita harus mengutamakan persatuan Indonesia," tegas anggota DPR RI ini.

Lebih lanjut ia menjelaskan pula, kunci dari bergabung atau tidaknya Demokrat dan PAN terletak pada Jokowi dan kesepakatan yang dibangun.

"Dan pasti pak Jokowi seperti biasa dilakukan, akan meminta masukan dari partai partai koalisi," ucapnya.

Memang melihat tanda-tanda, sinyal-sinyal yang selama ini muncul khususnya dari PAN dan Demokrat, dia menilai, besar kemungkinan mereka akan bergabung ke koalisi Jokowi-Maruf Amin untuk periode pemerintahan 2019-20124.

Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi (Grafis/Rahmandito Dwiatno)

Sinyal itu juga menurut dia, bisa terlihat dari pernyataan Wakil Ketua Umum PAN, Bara Hasibuan yang mengatakan, koalisi partai pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berakhir seiring dengan pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi.

Pengamat: Koalisi Prabowo Akan Lebih Mudah Bubar Jika MK Tolak Gugatan 02

Pengamat politik, Hendri Satrio mengatakan Koalisi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan lebih mudah bubar tatkala Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa pemilu presiden 2019, pada Kamis (27/6/2019) besok.

"Karena kan memang sudah selesai perjuangannya. Karena itu kalau koalisi Prabowo ini akan lebih mudah memang memubarkan diri, bila nanti diputuskan kalah," ujar pendiri lembaga Survei KedaiKOPI ini kepada Tribunnews.com, Rabu (26/6/2019).

Kecuali, imbuh Hendri Satrio, kalau semua partai politik pendukung Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019 lalu itu bersepakat untuk melanjutkan kerjasama menjadi oposisi.

"Tapi kan kita tidak tahu pasti, empat partai itu akan gabung jadi oposisi atau bergabung ke pemerintahan," jelas Hendri Satrio.

Pengamat politik sekaligus pakar komunikasi politik Hendri Satrio di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/12/2018).
Pengamat politik sekaligus pakar komunikasi politik Hendri Satrio di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/12/2018). (Tribunnews.com/ Rina Ayu)

Karena itu menurut Hendri Satrio, hal yang wajar jika elite PAN mengeluarkan pendapatnya mengenai masa depan koalisi Prabowo-Sandiaga pasca putusan MK besok.

Hanya saja, dia mengingatkan perlunya keberadaan oposisi bagi pemerintah untuk menjadi penyeimbang pemerintahan Jokowi-Maruf Amin di 2019-2024 mendatang.

Sehingga program-program pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat akan semakin terawasi dan bisa terealisasi jauh lebih baik lagi.

"Sebaiknya oposisi itu tetap ada lah. Minimal ada yang mengkritisi pemerintah. Kalau semua mendukung pemerintah dan serempak setuju dengan kebijakan pemerintah, itu Orde Baru jilid II namanya," dia berpesan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan