Minggu, 7 September 2025

93 Orang Tercatat Sudah Mendaftar Jadi Calon Pimpinan KPK Hingga Sore Ini

Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 telah menerima 93 orang yang melamar menjadi pimpinan KPK

KOMPAS IMAGES
Yenti Garnasih. 

Ia juga menyatakan KPK berharap proses seleksi dilakukan dengan sebaik-baiknya agar memperkecil ruang proses seleksi digunakan untuk kepentingan pihak-pihak yang ingin melemahkan KPK.

Febri menyebut 10 nama capim KPK yang diserahkan ke DPR nanti menjadi personifikasi pilihan Jokowi.

"Di proses seleksi inilah ujiannya dan 10 nama itu nanti tentu akan dilihat sebagai 10 nama dari Presiden dan baik-buruknya 10 nama itu akan dilihat sebagai personifikasi dari pilihan pucuk pimpinan eksekutif yang secara teknis tugasnya diberikan kepada Pansel," katanya.

Rekam jejak capim KPK, tandas Febri, harus menjadi pertimbangan utama. Ia menyebut rekam jejak capim bisa saja jadi celah menghambat kinerja KPK.

"Sejak KPK ada, kalau ada orang-orang yang punya rekam jejak bermasalah dan ketika dia menghadapi kasus korupsi, apalagi menghadapi kasus korupsi yang dilakukan pihak-pihak punya kekuasaan di lembaga-lembaga tertentu, itu akan membuat pelaksanaan tugas KPK tidak maksimal. Jadi jangan sampai calon pimpinan KPK yang punya rekam jejak bermasalah karena akan jadi celah untuk menyandera tugas-tugas KPK," ujar Febri.

Sebelumnya, Bamsoet mengatakan proses seleksi capim KPK akan diselesaikan dalam masa jabatan anggota DPR 2014-2019. Ia memastikan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test akan selesai pada September 2019.

"September dimulai dan kita ambil putusan sebelum kita berakhir," kata Bamsoet di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/6).

Masa jabatan DPR periode 2014-2019 diketahui berakhir pada 30 September 2019. Bamsoet menyebut proses seleksi tidak akan diserahkan kepada anggota DPR periode 2019-2024.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan