Kamis, 21 Agustus 2025

CPNS 2019

BKN Akan Ganti Soal Ujian CPNS 2019, Seluruh Proses Rekrutmen Dilakukan via Online, Ini 7 Tahapannya

BKN akan mengganti soal ujian pada penerimaan CPNS 2019. Seluruh proses rekrutmen akan dilakukan secara online dengan melewati 7 tahapan.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
Grafis/Rahmandito Dwiatno
BKN akan mengganti soal ujian pada penerimaan CPNS 2019. Seluruh proses rekrutmen akan dilakukan secara online dengan melewati 7 tahapan. 

Seleksi penerimaan CPNS terdiri dari tiga tahap yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang.

Seleksi tersebut akan dilakukan secara bertahap.

5. Pengangkatan CPNS dan masa percobaan CPNS

Pelamar yang lulus selekso alam diangkat dan ditetapkan menjadi CPNS.

6. Pengangkatan menjadi PNS

CPNS kemudian diangkat menjadi PNS dengan syarat lulus pendidikan dan pelatihan seperti yang telah diatur serta sehat jasmani dan rohani.

Baca: Sudah Dua Minggu Menghilang, PNS Cantik di Dispenda Kota Medan Ini Belum Ketahuan Rimbanya

Baca: Litsus untuk TNI dan PNS yang Baru agar Tidak Tersusupi Anti Pancasila

Sementara itu, mengutip dari PP No. 48 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, berikut ini tahapan seleksinya:

1. Perencanaan

Perencanaan pengadaan PPPK dilakukan dengan menyusun dan menetapkan perencanaan pengadaan PPPK.

2. Pengumuman lowongan

Setelah perencanaan, panitia kemudian mengumumkan secara terbuka kepada masyarakat mengenai lowongan pengadaan PPPK.

3. Pelamaran

Masyarakat dapat melamar menjadi PPPK dengan sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan.

4. Seleksi

Seleksi pengadaan PPPK terdiri atas dua tahap yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan