CPNS 2019
BKN Akan Ganti Soal Ujian CPNS 2019, Seluruh Proses Rekrutmen Dilakukan via Online, Ini 7 Tahapannya
BKN akan mengganti soal ujian pada penerimaan CPNS 2019. Seluruh proses rekrutmen akan dilakukan secara online dengan melewati 7 tahapan.
Penulis:
Miftah Salis
Editor:
Sri Juliati
Seleksi penerimaan CPNS terdiri dari tiga tahap yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang.
Seleksi tersebut akan dilakukan secara bertahap.
5. Pengangkatan CPNS dan masa percobaan CPNS
Pelamar yang lulus selekso alam diangkat dan ditetapkan menjadi CPNS.
6. Pengangkatan menjadi PNS
CPNS kemudian diangkat menjadi PNS dengan syarat lulus pendidikan dan pelatihan seperti yang telah diatur serta sehat jasmani dan rohani.
Baca: Sudah Dua Minggu Menghilang, PNS Cantik di Dispenda Kota Medan Ini Belum Ketahuan Rimbanya
Baca: Litsus untuk TNI dan PNS yang Baru agar Tidak Tersusupi Anti Pancasila
Sementara itu, mengutip dari PP No. 48 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, berikut ini tahapan seleksinya:
1. Perencanaan
Perencanaan pengadaan PPPK dilakukan dengan menyusun dan menetapkan perencanaan pengadaan PPPK.
2. Pengumuman lowongan
Setelah perencanaan, panitia kemudian mengumumkan secara terbuka kepada masyarakat mengenai lowongan pengadaan PPPK.
3. Pelamaran
Masyarakat dapat melamar menjadi PPPK dengan sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan.
4. Seleksi
Seleksi pengadaan PPPK terdiri atas dua tahap yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.