Selasa, 14 Oktober 2025

Pemerintah Gulirkan Program Magang Berbayar: Upaya Kurangi Sarjana Menganggur

Program Magang Bergaji dimulai 20 Oktober 2025 bagi lulusan baru. Peserta terima upah setara UMK dan pengalaman kerja.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Glery Lazuardi
Canva/Tribunnews.com
PROGRAM MAGANG PEMERINTAH - Grafis dibuat di Canva Premium pada Jumat (3/10/2025). Syarat Peserta Program Magang Pemerintah bagi Fresh Graduate, Daftar Mulai 7 Oktober 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menggulirkan Program Magang Bergaji bagi lulusan perguruan tinggi mulai 20 Oktober 2025, khusus untuk sarjana dan diploma yang baru lulus atau akan lulus dalam setahun terakhir. 

Kebijakan ini adalah tindak lanjut terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2025 yang disahkan pada 30 September lalu. 

Berdasarkan Pasal 2, peserta hanya bisa ikut program magang selama enam bulan dan maksimal satu kali masa pemagangan. Skema ini diharapkan dapat menjembatani lulusan muda dan mengatasi tingginya tingkat pengangguran terdidik.

Peserta program ini merupakan WNI lulusan diploma atau sarjana yang baru lulus maksimal satu tahun sejak tanggal ijazah. Perguruan tinggi asal peserta harus terdaftar di kementerian yang membidangi pendidikan tinggi dan ilmu pengetahuan. 

Selama masa pemagangan, peserta akan menerima uang saku setara upah minimum kabupaten/kota (UMK) melalui transfer bank pemerintah.

Dilansir dari akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet, Senin (13/10/2025) Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mencontohkan Jakarta punya upah minimum Rp5,4-5,5 juta per bulan. Sehingga para peserta magang berbayar akan menerima nominal yang sama.

“Contohnya di Jakarta, upah minimum di sini sekitar Rp 5,4 hingga 5,5 juta per bulan. Setiap peserta magang akan mendapat nominal tersebut,” terang Teddy. 

Sementara itu, lembaga riset disiplin akademik dan jurnalistik, NEXT Indonesia Center menyebut program magang berbayar ini jadi langkah strategis pemerintah untuk mempersempit kesenjangan antara pendidikan dan pasar kerja.

Ini karena berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, meski tingkat pengangguran nasional turun menjadi 7,28 juta orang (4,76 persen) per Februari 2025, angka pengangguran pada kalangan berpendidikan tinggi justru meningkat 17,3 persen dibanding Agustus 2024. 

Dari total tersebut, terdapat 177.399 lulusan diploma dan 1.010.652 lulusan sarjana yang belum bekerja—setara dengan 16,3 persen dari total pengangguran nasional.

“Masalah pengangguran terdidik sering muncul karena adanya skill mismatch. Program magang bergaji ini menjadi solusi jangka pendek yang efektif untuk memberi pengalaman kerja nyata bagi lulusan baru, sekaligus membantu dunia usaha mendapatkan talenta yang siap pakai,” kata Direktur Eksekutif NEXT Indonesia Center Christiantoko.

Meski demikian, Chris menekankan agar pemerintah tidak berhenti di tahap pemagangan semata.

Program pemagangan harus menjadi batu loncatan untuk para peserta mendapatkan pekerjaan tetap.

“Pemagangan harus menjadi batu loncatan menuju pekerjaan tetap. Pemerintah perlu memastikan keberlanjutan dengan membuka lebih banyak lapangan kerja produktif agar efek program ini tidak hanya bersifat sementara,” imbuhnya.

Adapun pendaftaran magang berbayar  ini dilakukan melalui aplikasi SIAP Kerja (Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan). 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved