Rabu, 20 Agustus 2025

Kasus Makar

Hadiri Sidang Praperadilan, Kedua Mata Istri Kivlan Zen Berkaca-kaca

'Tok!', hakim memulai sidang Prapradilan tersangka kepemilikan senjata api ilegal itu pada pukul 13.05 WIB

Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Dwitularsih Sukowati (tengah), istri Mayor Jenderal (Pur) Kivlan Zen saat hadir di persidangan Prapradilan suaminya terkait status tersangka kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019) 

Dia tampak berdiskusi dengan orang-orang di dalam ruang sidang H.R Purwoto S. Gandasubrata (5).

Sidang Prapradilan Kivlan Zen berlangsung singkat.

Hakim Ahmad Guntur memutuskan untuk menunda persidangan dengan alasan termohon yakni Polda Metro Jaya tak hadir di persidangan.

Hakim memutus agar menunda sidang pada 22 Juli mendatang.

Namun, keputusan itu menimbulkan percekcokan antara Tonin dan Hakim.

Tonin menilai, persidangan ditunda hingga 22 Juli, berarti perkara Kivlan Zen sudah P-21 atau sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Sehingga persidangan Prapradilan tak ada fungsinya.

Mendengar keputusan hakim, Dwitularsih tak kuasa menahan kesedihan.

Matanya pun terlihat berkaca-kaca.

Ia bersama sejumlah orang lalu bergegas meninggalkan ruang persidangan.

Sejumlah ibu-ibu yang hadir dipersidangan langsung menghampiri Dwitularsih.

Pelukan hangat hingga kecupan pipi kanan-kiri pun diterimanya.

Ucapan semangat hingga pelukan hangat diterima perempuan itu.

"Yang sabar ya bu. Sabar bu..," ucap sejumlah ibu-ibu.

"Iya, terima kasih," timpalnya.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan