Meski Diduga Ada Maladministrasi, DPR Tetap Lanjutkan Fit and Proper Test Calon Anggota KPI
Ia menyebut, proses tetap dilanjutkan lantaran laporan datang saat kerja panitia seleksi (pansel) telah selesai dan hasilnya telah diterima oleh DPR
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Komisi I DPR Tetap Lanjutkan Fit and Proper Test Calon Anggota KPI Meski Ada Dugaan Maladministrasi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR RI akan tetap melanjutkan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper tes) terhadap 34 nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang lolos saat seleksi pansel.
Anggota Komisi I DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira mengatakan pihaknya akan meneruskan proses tersebut meski ada aduan dugaan maladministrasi dari Ombudsman RI.
Baca: Dugaan Maladminsitrasi Seleksi Calon Anggota KPI, Ombudsman Mengadu Ke Komisi I DPR
Ia menyebut, proses tetap dilanjutkan lantaran laporan datang saat kerja panitia seleksi (pansel) telah selesai dan hasilnya telah diterima oleh DPR.
"Sebenarnya sudah beberapa kali, dalam catatan saya ada dua kali komisi I mengundang pansel, tapi berita ini kan baru belakangan, sementara kerja pansel sudah selesai dengan menyerahkan hasil itu kepada DPR," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2019).
"Kerja pansel sudah selesai. Karena sebelumnya komisi I pernah mengundang pansel untuk datang ke Komisi I. (Keputusannya) terus tetap berjalan, karena prosesnya harus berjalan terus," imbuhnya.
Ia menambahkan, proses seleksi sepenuhnya merupakan wewenang dari pansel.
Ia menyebut, bila ada pihak yang tidak puas dan tidak setuju dengan kinerja pansel, namun Undang-Undang telah mengatur bahwa DPR merupakan lembaga akhir yang memutuskan.
"Pemerintah dalam hal ini Presiden menyerahkan kepada suatu panitia, yang dibentuk untuk kemudian melakukan seleksi terhadap mereka yang dicalonkan atau mencalonkan diri. Oleh karena itu kalau Ombudsman menanyakan itu, tentu ya melayani pengaduan dari publik, tapi bagaimanapun kita harus menghormati kerja dari pansel ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Ombudsman RI mendatangi Komisi I DPR, untuk menyampaikan dugaan pelanggaran maladministrasi dalam proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2019-2022.
Baca: Ditegur Jokowi, Rini Soemarno : Tidak Apa-apa, Kita Kerja Keras Lagi
Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala mengungkapkan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan kejanggalan hilangnya nama salah seorang calon anggota KPI dalam proses seleksi.
"Kami mendapat laporan dari masyarakat khususnya dalam hal ini adalah orang yang calon komisioner KPI yang namanya muncul dalam list dalam daftar 27 nama, tapi kemudian tidak muncul dalam daftar 34 nama," katanya ditemui di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/7).