Fakta-fakta Seputar Kehadiran Prabowo Terkait Penyitaan 6 Smelter Ilegal di Bangka Belitung
Prabowo Subianto menegaskan pemerintah serius memberantas tambang ilegal dan penyelundupan hasil sumber daya alam.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meninjau penyerahan smelter hasil sitaan korupsi timah di Smelter PT Tinindo Internusa, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
Smelter adalah fasilitas industri yang digunakan untuk mengolah dan memurnikan bijih tambang menjadi logam murni yang siap digunakan atau dijual.
Baca juga: Prabowo Sebut Kerugian Negara Capai Rp 300 Triliun Akibat Beroperasinya 6 Smelter Ilegal
Prabowo Subianto menegaskan pemerintah serius memberantas tambang ilegal dan penyelundupan hasil sumber daya alam.
Ia mengungkap enam smelter tanpa izin di kawasan PT Timah telah disita aparat penegak hukum. Smelter itu dengan nilai aset mencapai Rp 7 triliun dan potensi kerugian negara hingga Rp 300 triliun.
Baca juga: Kasum TNI Letjen Richard Tampubolon Cek Smelter Timah yang Disita Kejagung
“Pagi hari ini saya ke Bangka tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta melaksanakan dan melaksanakan pelanggaran hukum. Ini tambang tanpa izin di kawasan PT Timah,” kata Prabowo kemarin.
Berikut ini Tribunnews.com fakta-fakta penting dari kunjungan Prabowo ke smelter:
Smelter yang Disita
- Jumlah smelter: 6 unit, termasuk milik PT Tinindo Internusa, PT Stanindo Inti Perkasa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Refined Bangka Tin, PT Menara Cipta Mulia, dan CV Venus Inti Perkasa.
- Lokasi utama kunjungan: Smelter PT Tinindo Internusa di Pangkalpinang, Bangka Belitung.
- Luas area smelter PT Tinindo: sekitar 84.660 m⊃2;.
Nilai Aset dan Kerugian Negara
- Nilai barang sitaan: diperkirakan mencapai Rp 6–7 triliun, termasuk logam timah, tanah jarang (monasit), alat berat, dan kendaraan.
- Potensi kerugian negara: mencapai Rp 300 triliun akibat tambang ilegal dan penyelundupan.
- Tanah jarang monasit: diperkirakan mencapai 4.000 ton, dengan nilai hingga US$200.000 per ton.
Penegakan Hukum dan Penyerahan Aset
- Aset diserahkan: dari Kejagung kepada PT Timah Tbk sebagai BUMN pengelola.
- Penegasan Prabowo: Pemerintah serius menegakkan Pasal 33 UUD 1945 dan memberantas tambang ilegal serta penyelundupan.
- Para tersangka: termasuk pengusaha Harvey Moeis, Helena Lim, dan sejumlah mantan pejabat ESDM dan PT Timah.
Baca juga: 7 Pembangunan Smelter Bauksit Mangkrak, Berikut Daftarnya
Tokoh yang Hadir Bersama Prabowo
- Menteri Pertahanan, Menteri Kehutanan, Menteri ATR/BPN, Mendagri, Kepala BIN, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala PPATK turut mendampingi
Prabowo Beri Apresiasi
Ketua Umum Partai Gerindra itu menjelaskan, pihak berwajib dan kejaksaan telah menyita 6 smelter beserta barang-barang hasil tambang ilegal tersebut.
“Yang terlibat sudah dihukum dan pihak berwajib, kejaksaan yang sudah menyita enam smelter. Dan di tempat-tempat smelter itu kita lihat sudah ada tumpukan tanah jarang dan juga ingot-ingot timah (bongkahan logam),” ujarnya.
Prabowo menyebut nilai barang sitaan dari enam smelter tersebut mencapai sekitar Rp6–7 triliun. Namun nilai sebenarnya bisa jauh lebih besar jika memperhitungkan kandungan tanah jarang monasit.
“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp6-7 triliun. Tapi tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya lebih besar. Sangat besar. Tanah jarang ada monasit ya,” katanya.
Menurut Prabowo, 1 ton monasit dapat bernilai hingga US$200.000, sementara total temuan mencapai hampir 4.000 ton.
Daftar Aset Rampasan Negara dari Tambang Ilegal yang Diserahkan ke PT Timah |
![]() |
---|
Eddy Soeparno: Pertemuan Prabowo dan Jokowi Bahas Maslahat untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Pangkostrad Sebut Presiden Prabowo Akan Beri Santunan Untuk Keluarga Almarhum Pratu Johari Alfarizi |
![]() |
---|
Menteri Hukum Sebut Tak Ada Peran Prabowo dalam Rekonsiliasi PPP Mardiono-Agus |
![]() |
---|
Kejagung Patahkan Pembelaan Ayah dan Pengacara Nadiem: Bisa Tersangka Meski Tak Terima Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.