Minggu, 31 Agustus 2025

Kasus Novel Baswedan

Fakta Hasil Investigasi TGPF Kasus Novel Baswedan, 3 Jenderal Diperiksa hingga Dugaan Motif Politik

Proses pengungkapan kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memasuki babak baru.

Penulis: Daryono
Tribunnews/MUHAMMAD FADHLULLAH
Penyidik KPK Novel Baswedan sedang diskusi di Lobi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/04/2019). Acara tersebut memperingati 2 tahun atas penyerangan Penyidik KPK Novel Baswedan hingga sekarang kasusnya belum terungkap. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH 

"Kenapa kami ke Ambon, ke Malang, dan lainnya, itu dalam rangka pengembangan saksi-saksi, bukan pelesiran," ungkap Hendardi.

3. Komnas HAM Sebut TGPF Curigai Empat Orang

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan, tim gabungan pencari fakta (TGPF) bentukan Polri telah menemukan titik terang pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Bahkan, menurut dia, TGPF kasus Novel kemungkinan sudah menemukan auktor intelektualis penyerangan terhadap penyidik KPK itu.

"Kami mendapatkan informasinya dari teman TGPF, mereka mendapatkan sesuatu yang penting, yang membuat celah kasus ini bisa naik ke atas," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, (9/7/2019).

Para Komisioner Komnas HAM saat konferensi pers terkait hasil pemantauan Komnas HAM terkait petugas penyelenggara pemilu 2019 yang meninggal dunia dan sakit di kantor Komnas HAM pada Selasa (21/5/2019).
Para Komisioner Komnas HAM saat konferensi pers terkait hasil pemantauan Komnas HAM terkait petugas penyelenggara pemilu 2019 yang meninggal dunia dan sakit di kantor Komnas HAM pada Selasa (21/5/2019). (Gita Irawan/Tribunnews.com)

Anam mengatakan, ia mendapatkan informasi itu saat bertemu tim gabungan tiga bulan lalu.

Saat itu, kata dia, tim gabungan menyampaikan mendapat perkembangan signifikan terkait pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.

Baca: Siapa 3 Jenderal Aktif yang Diperiksa TGPF Terkait Kasus Novel Baswedan?

Setidaknya, lanjut Choirul, ada empat orang yang dicurigai menjadi pelaku penyiraman air keras.

Temuan itu, kata dia, sesuai dengan hasil Tim Pemantauan Komnas HAM dalam kasus Novel.

"Sekitar 2-3 bulan lalu kami dapatkan info bahwa sudah ada sesuatu yang berjejak dan signifikan. Tinggal apakah Kapolri mem-follow up itu dengan sangat kuat dan mendalam," kata Choirul.

"Kalau bagi Komnas HAM yang paling penting adalah segera ditemukan siapa aktor di balik penyiraman Novel karena temuan Komnas HAM sendiri itu sesuatu yang memungkinkan sampai level intelektualnya," ucap dia lagi.

4. TGPF Sebut Ada Motif Poltitik dalam Kasus Novel 

Salah seorang anggota tim, Hendardi, mengatakan, dari hasil investigasi itu ada dugaan bahwa kasus penyerangan Novel Baswedan berlatar belakang politik.

"Tentu saja ini bukan perkara biasa, bukan perkara pembunuhan biasa di pinggir jalan tapi perkara yang melibatkan, saya kira orang yang juga bisa kita kategorikan sebagai ada latar belakang politik."

"Tentu saja untuk itu, karena itu kami berkepentingan juga mencari motif-motif di balik itu semua," kata anggota tim gabungan Novel Baswedan, Hendardi, saat konferensi pers di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Penyidik KPK Novel Baswedan bersama Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo dan tokoh masyarakat serta mahasiswa mendeklarasikan hari teror pemberantasan korupsi pada peringatan dua tahun kasus kekerasan yang menimpa Novel di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/4/2019). Peringatan yang dihadiri tokoh masyarakat, akademisi, masyarakat sipil, seniman, dan mahasiswa tersebut diisi dengan deklarasi lima tuntutan terhadap presiden agar menuntaskan kasus teror terhadap Novel, membentuk TGPF Independen, memerangi teror dan pelemahan terhadap KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik KPK Novel Baswedan bersama Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo dan tokoh masyarakat serta mahasiswa mendeklarasikan hari teror pemberantasan korupsi pada peringatan dua tahun kasus kekerasan yang menimpa Novel di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/4/2019). Peringatan yang dihadiri tokoh masyarakat, akademisi, masyarakat sipil, seniman, dan mahasiswa tersebut diisi dengan deklarasi lima tuntutan terhadap presiden agar menuntaskan kasus teror terhadap Novel, membentuk TGPF Independen, memerangi teror dan pelemahan terhadap KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan