Kasus Novel Baswedan
Fakta Hasil Investigasi TGPF Kasus Novel Baswedan, 3 Jenderal Diperiksa hingga Dugaan Motif Politik
Proses pengungkapan kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memasuki babak baru.
Penulis:
Daryono
Editor:
Pravitri Retno W
Menurut Hendardi, motif tersebut dapat muncul karena posisi Novel sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu juga menjadikan kasus tersebut merupakan salah satu kasus yang bergengsi atau high profile dan munculnya tekanan bagi Polri untuk mengungkapnya.
"Novel itu kan orang KPK, bisa dilihat bahwa ada latar belakang politik, dan itu kan selama ini dari awal perkara ini juga sudah dilempar terus persoalan ini untuk Polri harus mengungkap dan sebagainya, itu kan artinya bahwa kasus ini memang bisa dikatakan high profile, maksud saya itu," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa motif tersebut dapat lebih dari satu.
Nantinya, dugaan motif pelaku akan dibeberkan kepada publik saat konferensi pers yang rencananya digelar pekan depan.
"Laporan sudah kami sampaikan kepada Kapolri dan beliau akan mempelajari dalam waktu yang singkat," kata anggota tim gabungan Novel Baswedan, Nur Kholis, di saat yang sama.
Baca: Amnesty Usul Dibentuk Tim Baru TGPF Kasus Penyerangan Novel Baswedan
Ia mengatakan bahwa laporan tersebut terdiri dari 170 halaman disertai dengan 1.500 halaman lampiran.
Tim pun sangat menghargai masukan dari Kapolri dan akan memperbaiki dalam kurun waktu maksimal satu pekan.
"Setelah diskusi hari ini tentu kami sangat menghargai masukan dari Pak Kapolri walaupun secara substansi menurut kami tidak banyak berubah tetapi layaknya sebuah laporan tentu ada perbaikan di sana sini," ujarnya.
5. ICW Anggap Gagal
Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Wana Alamsyah menilai, TGPF bentukan Kapolri telah gagal dalam mengungkap kasus Novel.
"Hingga batas waktu yang telah ditentukan, tim tidak dapat mengungkap satu pun aktor yang bertanggung jawab atas cacatnya mata kiri Novel," ujar Wana saat dihubungi, Senin (8/7/2019).
Wana menilai, sejak pertama kali dibentuk, masyarakat pesimistis atas kinerja tim tersebut.
Alasannya, jika ditilik komposisi anggotanya, 53 orang di antaranya berasal dari unsur Polri.
Selain itu, saat pertama kali kasus ini mencuat, diduga ada keterlibatan polisi atas serangan terhadap Novel Baswedan sehingga patut diduga akan rawan konflik kepentingan.
"Oleh karenanya yang digaungkan oleh masyarakat pada saat itu yakni pembentukan Tim Independen yang bertanggung jawab kepada Presiden Joko Widodo," kata aktivis Indonesia Corruption Watch ini.
(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Ihsanuddin)