Geliatkan Perlindungan Konsumen, BPKN Undang Pelaku Usaha Ikuti Raksa Nugraha Award
program Raksa Nugraha diyakini bisa menambah kesadaran dan keberpihakan pemangku kepentingan terhadap perlindungan konsumen meningkat
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom
HandOut/Istimewa
Rolas Sitinjak, Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia.
“Tahun ini ditargetkan 100 perusahaan yang ikut,” tuturnya.
Dia bilang, Raksa Nugraha untuk kegiatan perdana pada tahun ini merupakan tahap awal untuk membangun skema penilaian, sosialisasi, dan penilaian kepada pelaku usaha.
Sedangkan tahun kedua, yakni 2020, Raksa Nugraha ditargetkan tak hanya menilai pelaku usaha, tetapi juga Pemda.
“Tahun ketiga (2021) dan tahun selanjutnya penilaian akan terus berkembang sesuai dengan kondisi yang ada,” tutupnya.