Kamis, 28 Agustus 2025

Geliatkan Perlindungan Konsumen, BPKN Undang Pelaku Usaha Ikuti Raksa Nugraha Award

program Raksa Nugraha diyakini bisa menambah kesadaran dan keberpihakan pemangku kepentingan terhadap perlindungan konsumen meningkat

HandOut/Istimewa
Rolas Sitinjak, Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia. 

“Tahun ini ditargetkan 100 perusahaan yang ikut,” tuturnya.

Dia bilang, Raksa Nugraha untuk kegiatan perdana pada tahun ini merupakan tahap awal untuk membangun skema penilaian, sosialisasi, dan penilaian kepada pelaku usaha.

Sedangkan tahun kedua, yakni 2020, Raksa Nugraha ditargetkan tak hanya menilai pelaku usaha, tetapi juga Pemda.

“Tahun ketiga (2021) dan tahun selanjutnya penilaian akan terus berkembang sesuai dengan kondisi yang ada,” tutupnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan