Polri Minta Komnas HAM Serahkan Laporan dan Data 32 Orang Hilang dalam Kerusuhan 21-22 Mei
Mabes Polri mengimbau agar Komnas HAM segera menyerahkan laporan dan data terkait 32 orang yang hilang dalam peristiwa kerusuhan 21-22 Mei lalu.
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengimbau agar Komnas HAM segera menyerahkan laporan dan data terkait 32 orang yang hilang dalam peristiwa kerusuhan 21-22 Mei lalu.
Imbauan itu disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
Alasannya, Komnas HAM telah tergabung dalam tim investigasi gabungan.
Sehingga, kata dia, nantinya laporan terkait orang hilang itu akan diusut bersama-sama tim gabungan.
"Itu datanya silakan diberikan ke tim gabungan, kan Komnas HAM juga sudah masuk dalam tim gabungan," ujar Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).
Baca: Panduan Transportasi dari Jakarta ke Sapporo, Ibu Kota Prefektur Hokkaido
Baca: Galih Ginanjar Masih Diperiksa Polisi, Barbie Kumalasari Belikan Nasi Goreng untuk Suaminya Itu
Baca: Cover Lagu Senorita Via Vallen Trending di Youtube, Tonton Video dan Download MP3 Aslinya Disini
Baca: Cekoki gadis Dengan Miras, Setelah tak Sadar Pemuda di Slawi Ini Mencabulinya
Untuk saat ini, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menegaskan polisi belum mendapat laporan terkait orang yang diduga hilang di kerusuhan 21-22 Mei.
Meski demikian, Dedi menegaskan tim gabungan akan terus menelusuri dan membantu keluarga yang belum menemukan anggota keluarganya.
"Sampai saat ini saya belum mendengar adanya laporan masuk ke kami mengenai hal itu," ucapnya.
Sekedar informasi, Komnas HAM telah menerima sekira 70 laporan terkait orang hilang pasca peristiwa kerusuhan 21-22 Mei lalu.
Jumlah tersebut berkurang hingga tinggal 32 orang pasca klarifikasi oleh sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya.
Namun hingga kini, 32 orang itu masih dinyatakan hilang dan belum terkonfirmasi keberadaannya.
Dugaan pelaggaran HAM
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menemukan beberapa fakta terkait dugaan pelanggaran HAM dalam kerusuhan 21-23 Mei lalu.
Perkembangan fakta yang ditemukan dalam investigasi Komnas HAM, Choirul mengatakan pihaknya mendapatkan bukti yang cukup, sehingga fakta dalam peristiwa tersebut menjadi jelas terkuak.