Rumah Anggota DPR Fraksi PAN Digeledah KPK Terkait Suap Ketua DPRD Tulungagung
KPK menggeledah lima lokasi di Jawa Timur terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lima lokasi di Jawa Timur terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.
Penggeledahan dilakukan di Kantor Badan Pembangunan Daerah Propinsi Jawa Timur dan empat rumah pejabat dan mantan pejabat di lingkungan pemprov Jawa Timur dan juga anggota DPR.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, empat lokasi yang digeledah pada Kamis (11/7/2019), yakni rumah Budi Juniarto (Mantan Kabid Prasarana Wilayah Bappeda Provinsi Jatim), rumah Toni Indrayanto (Kabid Prasarana Wilayah Bappeda Provinsi Jatim), rumah Budi Setiawan (Mantan Kepala Bappeda Provinsi Jatim), dan rumah Ahmad Riski Sadig (Anggota DPR Fraksi PAN).
Baca: Hasil Akhir Semen Padang vs Arema Liga 1 2019: Tumbang 0-1, Kabau Sirah Perpanjang Rekor Kekalahan
Baca: 6 Momen Menggemaskan 2 Bintang Film Dua Garis Biru, Zara JKT48 dan Angga Yunanda!
Baca: 10 Tempat Wisata di Dieng untuk Dikunjungi Saat Liburan Akhir Pekan
“Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan perkara suap terhadap SPR (Supriyono) Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018,” ujar Febri kepada pewarta, Jumat (12/7/2019).
Ia menambahkan, dari 4 lokasi ini, KPK menyita dokumen terkait penganggaran dan barang bukti elektronik berupa telpon genggam.
“Penggeledahan dilakukan terkait dengan sumber dana APBD Tulungagung dari Bantuan Keuangan APBD Provinsi Jawa Timur,” ujar Febri.
Suap Ketua DPRD Tuluangagung
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 11 saksi dalam proses penyidikan perkara suap terhadap Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono.
Pemeriksaan digelar di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Bandara Juanda Nomor 38, Semawalang, Semambung, Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
"Pemeriksaan 11 saksi untuk mendalami pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada pewarta, Jumat (12/7/2019).
Sebanyak 11 saksi yang diperiksa terdiri dari unsur pejabat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan anggota DPRD Tulungagung.
Berikut daftar nama 11 terperiksa tersebut:
1. Budi Setiawan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Timur;
2. Joko Tri Asmoro, Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung;
3. Choirurrohim, SH, Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung;
4. Hj. Tutut Sholihah, Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung;
5. Riyanah, SH, MH, MM, Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung;
6. Lilik Herlin, Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung;
7. Drs. Wiwik Tri Asmoro W, Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung;
8. Imam Sapingi, Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung;
9. H. Nurhamim, S.Ag, Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung;
10. H. Imam Sukamto, Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung;
11. Agung Darmanto, Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung.
Baca: Jokowi Sulit Bertemu Prabowo, Jubir TKN Sebut Deal dengan Habib Rizieq Terkait Syarat Rekonsiliasi
Baca: Baiq Nurul Tunggu Keputusan Jokowi Berikan Amnesti
"KPK mendalami aspek pengurusan anggaran yang terkait dengan pokok perkara yang sedang disidik, termasuk di antaranya sumber anggaran Tulungagung yang berasal dari BK (bantuan keuangan) Provinsi Jawa Timur," Febri menjelaskan materi pemeriksaan.
Baca: Agustus, Berkas Kasus Suap Pengadaan Pesawat Garuda Akan Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor