Kabinet Jokowi
Sembilan Kader PPP yang Dinilai Berpotensi Masuk Kabinet Jokowi
Berdasarkan informasi dari internal PPP di bidang ekonomi, ada Suharso Monoarfa dan Mardiono
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo pada Selasa (9/7/2019) kemarin, Pengurus DPP PPP diminta menyodorkan kadernya untuk mengisi jabatan menteri periode 2019-2024.
Plt Ketum PPP Suharso Monoarfa menyebut bahwa partainya mempunyai banyak stok kader untuk masuk kabinet, dari kader muda hingga kader perempuan.
Baca: Ketua DPP PKB Usul ke Cak Imin Sodorkan 34 Nama Calon Menteri ke Jokowi

“Saya mengulangi saja, kalau NasDem minta 11, PKB minta 10, maka pantes juga kalau PPP minta 9. Gitu kata Presiden,” ujar Suharso usai bertemu dengan presiden (9/7/2019) di Istana Bogor.
Lalu muncul pertanyaan, siapa 9 kader yang layak masuk kabinet.
Sejumlah nama pun bermunculan.
Menurut Direktur Lembaga Survei Independen Indonesia (LSIN), Mohammad Yasin, PPP sebagai koalisi Jokowi – Maruf Amin mempunyai kesempatan untuk mengirimkan kadernya di kursi kabinet.
Dan Jokowi-Maruf menurutnya pasti akan memilih calon menteri dari nama yang disodorkan semua partai koalisi, khususnya mereka yang mempunyai wakil di DPR RI.
“Semua partai politik, khususnya yang mempunyai kursi di DPR RI tentu sudah mempunyai kader pilihan sesuai dengan pos kementerian yang sudah disiapkan,” kata Yasin dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (12/7/2019).
Untuk PPP misalnya, menurut Yasin partai berlambang Ka’bah setidaknya memiliki sejumlah nama potensial untuk diusulkan masuk kabinet sesuai bidangnya.
Berdasarkan informasi dari internal PPP di bidang ekonomi, ada Suharso Monoarfa dan Mardiono.
Suharso saat ini menjabat sebagai Plt Ketum dan pernah menjabat sebagai Menpera serta dikenal sebagai pengusaha.
Sedangkan Mardiono tercatat sebagai wakil ketua umum bidang pemenangan pemilu dan menjadi salah satu pengusaha nasional.
Di bidang hukum ada nama Arsul Sani yang menjabat sebagai Sekjen yang sekaligus dikenal sebagai advokat senior dan praktisi hukum.
Saat ini tercatat sebagai anggota Komisi III.