Akhir Perselisihan Wali Kota Tangerang vs Menkumham: Sepakat Berdamai, Cabut Laporan Polisi
Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sepakat mencabut laporan mereka ke polisi.
Perselisihan antara Wali Kota Tangerang dan Menkumham terkait dengan izin pembangunan di lahan milik Kemenkumham di Kota Tangerang.
Yasonna menyindir Arief soal perizinan pembangunan di lahan milik Kemenkumham yang tak kunjung terbit.
Sindiran itu diungkapkan saat peresmian Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi di kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang.
Pemkot Tangerang menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).
Baca: Setnov Dipindahkan Lagi ke Lapas Sukamiskin, ICW: Kemenkumham Tak Berpihak Pemberantasan Korupsi!
Arief juga disindir karena mewacanakan lahan Kemenkumham sebagai lahan pertanian.
Karena sindiran itu, Arief memutuskan tidak akan memberikan pelayanan di atas lahan Kemenkumham, tepatnya perkantoran di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman, Tangerang.
Pelayanan tersebut mencakup penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wali Kota Tangerang dan Menkumham Sepakat Damai, Cabut Laporan Polisi" (Kompas.com/Ihsanuddin)