Kamis, 2 Oktober 2025

Caleg DPD yang Digugat karena Foto Terlalu Cantik Datangi Sidang: Biar Bisa Bandingkan Wajah Saya

Evi sengaja datang karena ingin menyudahi keributan yang sempat ramai di media massa, sekaligus pembuktian kepada masyarakat luas

(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Caleg DPD Dapil NTB Evi Apita Maya di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa) 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon anggota DPD NTB Evi Apita Maya yang digugat ke Mahkamah Konstitusi karena mengedit foto terlalu berlebihan, kedapatan hadir di muka persidangan agenda mendengar jawaban Termohon, pihak terkait dan Bawaslu.

Evi sengaja datang karena ingin menyudahi keributan yang sempat ramai di media massa, sekaligus pembuktian kepada masyarakat luas dan Hakim Konstitusi bahwa tak ada yang berbeda dari penampilan di pasfoto dengan aslinya.

"Tuduhan itu saya sangkal dengan kehadiran saya di sini. Jadi dari pada ribut, dan untuk membuktikan secara langsung, secara subjektif orangnya dateng, dan masyarakat bisa menilai, terutama hakim bisa menilai," ungkap Evi sebelum memasuki ruang sidang panel III, Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).

Baca: Maling Burung Bacok Telinga Suwanto Saat Ketahuan Sedang Beraksi di Rumah Korban

Baca: Pasutri Hanyut di Sungai Milangodaa Utara Ditemukan

Baca: Cerita Sedih Fikri Korban Salah Tangkap, Kisah Sebelum dan Sesudah Bebas Dari Oenjara

Calon DPD NTB nomor urut 26 itu juga mengaku heran dengan gugatan Pemohon yakni calon anggota DPD NTB Farouk Muhammad karena mempersoalkan editan pasfoto dirinya di surat suara dan alat peraga kampanye.

Dalam gugatannya, Farouk Muhammad mendalilkan bahwa akibat dari editan pada pasfoto Evi menjadi nampak cantik dan menarik, berdampak pada tingginya perolehan suaranya di NTB.

Evi disebut menipu masyarakat dan merugikan calon anggota DPD NTB lainnya atas perbuatan tersebut.

Padahal, Evi sendiri tidak mengetahui apa saja kadar batasan pengeditan foto sehingga bisa disebut "berlebihan".

"Saya nggak tau batasan berlebihan itu seperti apa. Yang jelas namanya kita ingin tampil, ingin memberikan foto terbaik, kita punya persiapan matang," ungkapnya.

"Padahal ukuran cantik itu subjektif," imbuh dia.

Maka, supaya menyelesaikan permasalahan ini baik di persidangan maupun perbincangan di tengah publik, Evi hadir untuk memberikan jawaban selaku pihak terkait.

"Nah dengan saya hadir di depan sidang, saya sebagai pihak terkait bagian kita untuk memberikan jawaban. Makanya saya hadir disini supaya tidak capek," ungkap Evi.

Kronologi Digugat ke MK

Caleg dapil NTB, Evi Apita Maya, digugat ke MK karena diduga melakukan pelanggaran administrasi pemilu dengan mengedit foto berlebihan.

Foto cantik yang dipasang di kertas suara.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved