Kasus Novel Baswedan
Istana Soal Kasus Novel Baswedan : Presiden Jangan Dibebani Hal Teknis
"Presiden itu jangan dibebani hal teknis dong, nanti akan mengganggu pekerjaan-pekerjaan strategis, teknis ada Kapolri, sampai tuntas," ujar Moeldoko
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Meoldoko menilai pemerintah belum perlu membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen dalam rangka mengungkap kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan.
"Kalau semua diambil alih presiden, nanti ngapain yang di bawah? (Kapolri). Presiden itu jangan dibebani hal teknis dong, nanti akan mengganggu pekerjaan-pekerjaan strategis, teknis ada Kapolri, sampai tuntas," ujar Moeldoko di kantornya, Jumat (19/7/2019).
Baca: Tanggapan Jokowi soal Hasil TGPF yang Belum Bisa Ungkap Pelaku Penyerangan Novel Baswedan

Ia menilai, jika pemerintah membentuk TGPF independen yang langsung di bawah presiden, maka ditakutkan pengungkapan kasus Novel menjadi lama.
"Nanti kalau dibentuk TGPF lagi berangkat dari nol lagi, lama lagi, masyarakat percaya kepada tim yang saat ini lebih mendalami indikator awal, ya harapannya bisa terjawab," ucapnya.
Menurutnya, persoalan kasus Novel memang tidak mudah karena tindakan penyiraman air keras dilakukan saat situasi masih gelap dan perlu melakukan pengurutan waktu ke belakang.
"Ada apa dengan korban? soalnya pasti berkaitan dengan beliau pada saat bekerja, apakah ada hal-hal pernah kontak dengan siapa dan seterusnya, kan ini panjang ceritanya," tuturnya.
Mantan Panglima TNI itu pun memastikan pemerintah serius dalam ikut serta mengungkap kasus Novel, di mana Presiden Jokowi meminta kepada Kapolri Tito Karnavian agar menemukan pelakunya dalam waktu tiga bulan.
"Presiden sudah memberi waktu 3 bulan, bukan 6 bulan, kalau Kapolri 6 bulan, presiden minta 3 bulan. Pasti presiden mengharapkan seperti itu (3 bulan pelaku terungkap)," papar Moeldoko.
Seperti diketahui, Novel diserang orang tak dikenal pada Selasa 11 April 2017. Ketika itu, Novel usai menjalani salat Subuh di Masjid Al-Ihsan di dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Baca: Bantu Pemerintah soal Pemanfaatan EBT, Baran Energy Luncurkan Tiga Produk Baterai Skala Jumbo
Untuk mengusut kasus itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pada 8 Januari 2019. Namun, hingga 7 Juli 2019 kasus belum juga terang.
Tim itu, merujuk Surat Keputusan Nomor: Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 beranggotakan 65 orang dan didominasi dari unsur kepolisian, tenggat waktu kerjanya yaitu pada 7 Juli 2019 atau sekitar enam bulan.
Tanggapan Jokowi
Presiden Joko Widodo berterima kasih kepada Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan Novel Baswedan yang sudah menyelesaikan tugasnya.
Jokowi pun memberi waktu tiga bulan bagi Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian agar jajarannya bisa menindaklanjuti temuan TGPF itu.
Baca: Farhat Abbas Tegaskan Agar Barbie Kumalasari Segera Ditetapkan Jadi Tersangka

"Ya, pertama saya ucapkan terima kasih tim pencari fakta sudah menyampaikan hasilnya dan hasil itu kan mesti ditindaklanjuti lagi oleh tim teknis untuk menyasar pada dugaan-dugaan yang ada," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Jokowi menyebut Kapolri sudah meminta waktu enam bulan bagi tim teknis yang dipimpin Kabareskrim Komjen Idham Aziz untuk menindaklanjuti temuan TGPF itu.
Namun, Jokowi menilai waktu enam bulan yang diminta itu terlalu lama.
"Oleh sebab itu, kalau Kapolri kemarin sampaikan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan (TGPF)," kata Jokowi.
Namun, Jokowi enggan berandai-andai apakah ia akan membentuk tim independen jika dalam waktu tiga bulan ke depan penyerang Novel belum juga terungkap.
Sebelumnya, desakan agar Jokowi membentuk tim ini disuarakan oleh pihak Novel hingga para aktivis antikorupsi.
"Saya beri waktu tiga bulan, saya lihat nanti setelah tiga bulan hasilnya kayak apa," kata Jokowi.
TGPF telah menyelesaikan masa kerjanya selama enam bulan yang berakhir pada 8 Juli 2019.

Baca: Antis Luncurkan Antis Jasmine Tea, Pembersih Tangan Unik Beraroma Teh Melati
Dalam konferensi pers beberapa hari lalu, TGPF belum juga berhasil menemukan titik terang pelaku penyerang Novel.
TGPF kemudian merekomendasikan Polri membentuk tim teknis lapangan yang bertugas mengungkap kasus penyerangan Novel.