Jumat, 22 Agustus 2025

Kapal Buronan Interpol Ditangkap di Selat Malaka

Kapal MV NIKA memiliki rekam jejak panjang sebagai kapal 'penjahat'. Sejak 2006 silam, kapal ini telah berganti nama dan bendera sebanyak 7 kali.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Willem Jonata
tribunnews.com/Fitri Wulandari
Global Fishing Watch Indonesia pun menggelar konferensi pers terkait kasus penangkapan MV NIKA, di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2019). 

Pada saat MV NIKA mendekati ZEE Indonesia, pergerakannya sebenarnya telah dilacak sejak Februari 2019 melalui bantuan Analis Global Fishing Watch Indonesia, Imam Prakoso.

Imam menunjukkan lokasi MV NIKA dan kegiatan yang dilakukan kapal tersebut.

Ia pun memberikan data penting yang diperlukan Satgas 115 itu untuk menangkap MV NIKA.

Saat kapal bergerak menuju perairan Indonesia dan menuju Selat Malaka, komunikasi secara langsung multi-arah pun dilakukan antara Satgas 115, INTERPOL dan Analis GFW Charles Kilgour untuk bertukar informasi terkait pergerakan target.

Dalam upaya ini, Kilgour membantu memprediksi jalur MV NIKA dan mengidentifikasi titik pertemuan di mana kapal patroli dapat melakukan penangkapan.

Hingga akhirnya pada 12 Juni 2019, MV NIKA berhasil dicegat oleh kapal patroli Indonesia, ORCA 2 dan ORCA 3.

MV NIKA memiliki 28 awak yang terdiri dari 18 warga Rusia dan 10 Indonesia.

Meskipun terdaftar sebagai kapal kargo umum, MV NIKA ditemukan dengan fasilitas lengkap, mulai dari pengolahan ikan di atas kapal, pot kepiting dan alat tangkap lainnya yang siap digunakan di geladak, hingga ikan herring yang biasa digunakan sebagai ikan umpan.

Sebelumnya, GFW memang tidak terlibat secara langsung dalam tindakan ini.

Namun sejak Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dipimpin Menteri Susi Pudjiastuti didapuk menjadi negara pertama yang mempublikasikan data armada penangkapan ikannya di platform GFW pada 2017 lalu, maka organisasi nirlaba internasional ini pun mau bekerjasama.

Perlu diketahui, Indonesia telah menggaungkan perlawanan terhadap illegal fishing di bawah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Penangkapan MV NIKA menandai prestasi bagi Indonesia karena berhasil menangkap kapal yang selama ini menjadi target INTERPOL.

Beberapa waktu lalu, Menteri Susi pun mengapresiasi bantuan Global Fishing Watch yang telah berkontribusi dalam memberikan informasi untuk melacak kapal tersebut.

"Kami berterima kasih kepada Global Fishing Watch karena telah memberikan bantuan untuk melacak MV NIKA sampai akhirnya ditangkap di Indonesia," ujar Susi.

Menurutnya, GFW telah menjadi mitra yang baik bagi pemerintah Indonesia dalam memerangi illegal fishing, melalui teknologi pelacakan kapal.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan