Amnesti Baiq Nuril akan Disahkan Melalui Paripurna DPR Pagi Ini
Kemudia laporan Komisi XI DPR RI tentang hasil uji kepatutan dan kelayakan Calon Deputi Gubernur Senior BI
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI menggelar Rapat Paripurna penutupan Masa Persidangan V tahun 2018-2019, Kamis (25/7/2019) pagi.
Rapat akan digelar di Ruang Paripurna Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta.
Menurut agenda, rapat dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Ada beberapa agenda yang akan dibahas dalam paripurna pagi ini.
Pertama, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Komisi IX DPR RI tentang Pengawasan Obat dan Makanan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.
Kedua, pendapat fraksi-fraksi terhadap hasil pembahasan Peraturan DPR RI tentang Pengelolaan Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota DPR RI untuk dapat disetujui dan ditetapkan.
Baca: Oknum Dosen UIN Raden Intan Diduga Cabul, Mahasiswinya Diberi Nilai E Gegara Menolak Diajak Mesum
Baca: Akta Perkawinan Nia April & Pablo Benua di Tangan Hotman Paris, Sang Pengacara: Cari Lembaran Baru!
Baca: Mung Parhadimulyo, Danjen Kopassus yang Telan 6 Untai Telur Ular Piton Mentah di Depan Anak Buahnya
Kemudia laporan Komisi XI DPR RI tentang hasil uji kepatutan dan kelayakan Calon Deputi Gubernur Senior BI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Selanjutnya akan dibacakan laporan akhir Pansus Anket DPR RI tentang Pelindo II. Rapat akan ditutup dengan pidato penutupan masa persidangan V Tahun 2018-2019.
Selain itu, paripurna pagi ini juga mengesahkan persetujuan amnesti untuk Baiq Nuril.

DPR juga akan mengesahkan perpanjangan 17 rancangan undang-undang (RUU). Daftar RUU yang akan diperpanjang adalah sebagai berikut.
1. RUU tentang Kewirausahaan Nasional
2. RUU tentang Wawasan Nusantara
3. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual
4. RUU tentang Pekerja Sosial
5. RUU tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan
6. RUU tentang Perubahan atas UU No. 5 thn 2014 ttg Aparatur Sipil Negara (ASN)
7. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
8. RUU tentang Pertanahan
9. RUU tentang KUHP
10. RUU tentang Jabatan Hakim
11. RUU tentang Mahkamah Konstitusi
12. RUU tentang Pemasyarakatan
13. RUU tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
14. RUU tentang BUMN
15. RUU tentang Bea Materai
16. RUU tentang Sumber Daya Air
17. RUU tentang Perkoperasian.