Wacanakan e-Rekap, KPU: Indoneisa Tidak Bisa Terus Menerus Menggunakan Sistem Lama
KPU mewacanakan penerapan sistem rekapitulasi hasil suara alias e-rekap untuk Pilkada 2020 mendatang.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Adi Suhendi
"Ini persis sama dengan pembangkit listrik tenaga nuklir. Kita sangat mampu, tapi orang akan ramai-ramai menolak, ini bahaya radiasi segala macem," jelas dia.
Pramono juga tak menampik, masih banyak masyarakat yang belum percaya sepenuhnya terhadap penghitungan suara lewat teknologi.
Kekhawatiran itu semisal, apakah suara yang telah mereka salurkan pada hari pemungutan suara, bakal sampai pada proses penghitungan dan sebagainya.
Baca: Warga Diimbau Tak Mendekati Sumur Tua yang Semburkan Gas di Peureulak Timur
Maka dari itu, kini KPU tengah gencar memberikan edukasi kepada publik dalam rangka meningkatkan kepercayaan sekaligus meyakini bahwa potensi-potensi seperti itu tidak akan terjadi dan mampu diatasi.
Karena KPU berpandangan, semakin banyak publik yang tidak percaya terhadap proses dan hasil Pemilu, maka bisa dipastikan semakin rendah pula legitimasi yang didapat.
"Maka KPU sekarang memberi edukasi agar orang percaya itu (e-rekap)," ungkap Pramono.