Selasa, 9 September 2025

Wacanakan e-Rekap, KPU: Indoneisa Tidak Bisa Terus Menerus Menggunakan Sistem Lama

KPU mewacanakan penerapan sistem rekapitulasi hasil suara alias e-rekap untuk Pilkada 2020 mendatang.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Komisioner KPU RI Pramono Ubaid dalam diskusi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019). 

"Ini persis sama dengan pembangkit listrik tenaga nuklir. Kita sangat mampu, tapi orang akan ramai-ramai menolak, ini bahaya radiasi segala macem," jelas dia.

Pramono juga tak menampik, masih banyak masyarakat yang belum percaya sepenuhnya terhadap penghitungan suara lewat teknologi.

Kekhawatiran itu semisal, apakah suara yang telah mereka salurkan pada hari pemungutan suara, bakal sampai pada proses penghitungan dan sebagainya.

Baca: Warga Diimbau Tak Mendekati Sumur Tua yang Semburkan Gas di Peureulak Timur

Maka dari itu, kini KPU tengah gencar memberikan edukasi kepada publik dalam rangka meningkatkan kepercayaan sekaligus meyakini bahwa potensi-potensi seperti itu tidak akan terjadi dan mampu diatasi.

Karena KPU berpandangan, semakin banyak publik yang tidak percaya terhadap proses dan hasil Pemilu, maka bisa dipastikan semakin rendah pula legitimasi yang didapat.

"Maka KPU sekarang memberi edukasi agar orang percaya itu (e-rekap)," ungkap Pramono.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan