Minggu, 7 September 2025

Wacanakan e-Rekap, KPU: Indoneisa Tidak Bisa Terus Menerus Menggunakan Sistem Lama

KPU mewacanakan penerapan sistem rekapitulasi hasil suara alias e-rekap untuk Pilkada 2020 mendatang.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Komisioner KPU RI Pramono Ubaid dalam diskusi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019). 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU RI Pramono Ubaid mengatakan Indonesia mau tidak mau harus siap menghadapi perkembangan zaman di bidang teknologi.

Termasuk merambahnya teknologi untuk sistem Pemilu Indonesia.

Menurut Pramono, Indonesia tak bisa terus menerus menggunakan sistem yang sudah bertahan sejak lama dan sudah harus memulai mengadopsi sistem baru.

"Kemajuan teknologi ini mau tidak mau kita hadapi dan kita adopsi. Kita tidak bisa terus menerus menggunakan sistem yang lama," terang Pramono dalam diskusi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).

Baca: Ruben Onsu Angkat Betrand Peto Jadi Putranya, Suami Sarwendah Tak Lagi Idamkan Anak Laki-laki

Baca: 18 Belasan Warga Pakistan Dilaporkan Meninggal Tertimpa Pesawat Militer yang Jatuh di Permukiman

Baca: Kepala Kejaksaan Negeri Semarang Diperiksa Kejaksaan Agung

Baca: Peringatan Dini BMKG Besok, Kamis 1 Agustus 2019: Cuaca Buruk dan Gelombang Tinggi Landa Indonesia

KPU sendiri juga sudah mewacanakan penerapan sistem rekapitulasi hasil suara alias e-rekap untuk Pilkada 2020 mendatang.

Pramono mengatakan pihaknya sedang menakar dan memperhitungkan peluang penggunaan e-rekap untuk penyelenggaraan Pemilu ke depan.

Tapi meski sudah melempar wacana ini, KPU tak mau terburu-buru menerapkannya pada skala nasional.

Dari 270 daerah yang bakal menjalani Pilkada, satu atau beberapa daerah akan ditunjuk sebagai pilot project penerapan e-rekap.

Sebelum itu, KPU bakal terlebih dulu memperbanyak sosialisasi yang melibatkan publik supaya mereka paham dan terdidik bagaimana sesungguhnya proses penghitugan suara elektronik ini.

"Ini harus diperbanyak dan wacana diperbanyak ke publik. Karena saat Pemilu lalu, ada publik yang nggak percaya. Kalau legitimasi masih rendah, maka maknanya kurang baik. Di sisi lain kita buat kesadaran publik bahwa sistem ini reliable," ungkap Pramono.

Tenologi Indonesia mampu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mewacanakan bakal menggunakan sistem elektronik untuk rekapitulasi hasil Pilkada 2020 mendatang.

Komisioner KPU RI Pramono Ubaid percaya teknologi yang dimiliki Indonesia sudah mampu menjalankan e-rekap.

"Saya percaya kalau secara teknologi kita akan mampu," kata Pramono dalam diskusi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).

Namun, ada potensi permasalahan yang diperkirakan akan timbul seiring dengan sistem rekap elektronik ini diberlakukan.

Baca: Tokoh di Balik Konflik Nduga, Siapa Sebenarnya Egianus Kogoya?

Pramono menganalogikan, sistem e-rekap ini layaknya teknologi pembangkit listrik tenaga nuklir. Meski diyakini mampu memproduksi listrik dalam negeri, namun publik ramai-ramai menolak karena mempertimbangkan bahaya radiasi yang mungkin ditimbulkan.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan