KH Maimoen Zubair Meninggal Dunia
Minta Maaf, Polisi Bebaskan Pemuda yang Hina Almarhum Mbah Moen
Komang mengaku sudah melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Karena laporan dicabut, akhirnya pelaku dibebas
Editor:
Hasanudin Aco
Namun, belakangan diketahui postingannya itu telah dihapus dari akun Facebook-nya, Ahamad Husein.
Melalui akun Facebook itu juga ditengarai, ia membenturkan dua organisasi keagamaan yaitu Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Kemudian, postingannya itu dilaporkan oleh warga NU yang tergabung dalam Santri Malang Raya.
Ia dilaporkan ke Polres Malang Kota atas dasar ujaran kebencian melalui sarana elektronik.
Polisi pun langsung mengamankan pelaku usai memberikan klarifikasi di Kantor PCNU Kota Malang.
"Kebetulan malam ini terduga pelaku sudah diamankan terkait dengan ujaran kebencian" kata Kasatreskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna, mengutip dari Kompas.com Jumat malam.
"Setelah dari sini kami lakukan penyelidikan lebih mendalam. Terduga pelaku ini akan kami amankan di Polres. Kami akan lakukan pemeriksaan intensif selama 1x24 jam," lanjutnya.
Sesuai dengan Undang Undang Nomor 9 tahun 2018 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE), pelaku terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun.
Meminta maaf
Sambil didampingi kedua orang tuanya, Fulvian menyampaikan permintaan maaf secara tertulis dan terbuka di Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang.
Pada kesempatan Jumat (9/8/2019) malam itu, ia mengaku sedang kalut saat memposting tulisan itu.
Baca Juga: Meninggal Saat Melakukan Ibadah Haji, Mbah Moen Sempat Terima Tamu Sebelum Menghembuskan Napas Terakhir
Selain itu, ia juga sakit hati karena Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais kerap disudutkan pada pelaksanaan pemilu 2019 lalu.
Seperti yang diketahui, Amien Rais saat itu menjadi pendukung pasangan Prabowo Subiyanto-Sandiaga Uno.
Padahal, menurutnya, Amien Rais juga seorang pejuang reformasi dan orang Muhammadiyah.