Kasus Impor Bawang
KPK Geledah Kantor Pertani Terkait Kasus Suap Pengurusan Izin Impor Bawang Putih
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di lima lokasi terkait kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Adi Suhendi
Agus melanjutkan dari pinjaman Rp 3,6 miliar tersebut, telah direalisasi sebesar Rp 2,1 miliar.
"Setelah menyepakati metode penyerahan, pada tanggal 7 Agustus 2019 sekira pukul 14.00 siang ZFK (Zulfikar) mentransfer Rp 2,1 miliar ke DDW (Doddy), kemudian DDW (Doddy) mentransfer Rp 2 miliar ke rekening kasir money changer milik INY (Nyoman)," kata Agus.
Sedangkan Rp 100 juta masih berada di rekening DDW (Doddy) yang akan digunakan untuk operasional pengurusan izin.
"Saat ini semua rekening dalam kondisi diblokir oleh KPK," kata Agus.