Sabtu, 20 September 2025

PAN Usul Ada Penambahan Pimpinan MPR, PKB: Tergantung Kesepakatan

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding menilai itu sangat tergantung kesepakatan bersama nantinya.

tribunnews.com/ Chaerul Umam
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Elite Partai Amanat Nasional (PAN) mengusulkan agar pimpinan MPR ditambah menjadi 10 orang untuk meredakan ribut-ribut soal perebutan 'kursi panas' tersebut.

Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding menilai itu sangat tergantung kesepakatan bersama nantinya.

Menurut anggota DPR RI ini, bisa saja jumlah pimpinan MPR RI ditambah, kalau itu menjadi kesepakatam bersama.

"Semua tergantung pada apa yang menjadi kesepakatan. Jadi kalau disepakati maka itu bisa terjadi," ujar mantan Wakil Ketua TKN Jokowi-Maruf Amin ini kepada Tribunnews.com, Selasa (13/8/2019).

Baca: Peneliti Intelijen: Enzo Allie Bisa Jadi Duta Taruna Toleran TNI

Baca: Kisah Kelaparan Putri di Peureulak Berujung Bantuan dari Kementan

Baca: Link Live Streaming Indosiar Persib Bandung vs Borneo FC Liga 1 2019, Akses Disini

Hanya saja, dia memberikan catatan, jangan sampai terbangun persepsi publik, hanya demi kepentingan partai politik, kursi pimpinan MPR jadi ditambah.

"Persepsi negatif itu perlu diantisipasi. Benar-benar harus diantisipasi. Karena 'kemarin sudah ditambah, sekarang dengan seenaknya menambah lagi.' Persepsi itu yang harus diantisipasi," tegasnya.

"Kalau itu yang terjadi harus mampu dijelaskan dengan benar ke publik," jelasnya.

Sebelumnya elite PAN mengusulkan agar pimpinan MPR menjadi 10 orang untuk meredakan ribut-ribut soal perebutan tersebut.

Ini menyusul pernyataan PDI Perjuangan yang membuka peluang untuk membuat paket pimpinan MPR bersama eks partai koalisi Prabowo Subianto dengan syarat mendukung amendemen terbatas UUD 1945.

"Awal periode ini kan pimpinan MPR 5 orang. Setelah beberapa saat, diubah menjadi 8 orang. Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian 9 mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD," Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Minggu (11/8/2019).

Soal siapa ketuanya, kata dia, itu bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat.

berdasarkan UU MD3 No 2/2018, pimpinan MPR periode 2019-2024 terdiri atas 1 orang ketua dan 4 wakil yang terdiri atas unsur fraksi dan perwakilan DPD.

Sementara itu, sebelumnya, pimpinan MPR berjumlah 8 orang setelah adanya revisi terhadap UU MD3 No 17/2014.

PKS: Hanya akan Beratkan Keuangan Negara

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan