Selasa, 9 September 2025

OTT KPK di Yogyakarta

Jaksa yang Terjaring Operasi Senyap KPK Senin Kemarin, Bekerja di Kejari Yogyakarta

"Iya infonya seperti (itu) dan kita sedang melakukan konfirmasi dengan jajaran Kejati Yogya terkait info dimaksud," ujar Mukri

Editor: Choirul Arifin
KOMPAS.com/Reza Jurnaliston
Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Mukri Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (23/11/2018). 

"Itu bagian dari materi yang akan didalami lebih lanjut," jelas Febri.

Salah satu poin pembahasan yang juga menjadi perhatian, bebernya, adalah perihal apakah akan dilakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan atau tidak. 

"Tapi itu mungkin baru bisa dibahas dan disampaikan update-nya," tukas Febri.

Sesuai hukum acara pidana yang berlaku, lembaga antirasuah KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum empat orang yang diamankan tersebut.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Penulis : Devina Halim
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jaksa Terjaring OTT KPK, Kejaksaan Agung Koordinasi dengan Kejari Yogyakarta

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan