TOPIK
OTT KPK di Yogyakarta
-
KPK mengeksekusi mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti serta orang kepercayaannya, Triyanto Budi Yuwono ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jabar.
-
KPK menyelisik dugaan eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang diduga mengintervensi dalam setiap pengadaan barang dan jasa di Pemkot Yogyakarta.
-
KPK melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan Direktur Utama PT Java Orient Property Dandan Jaya Kartika ke Pengadilan Tipikor Yogyakarta.
-
KPK berhasil menemukan bukti dokumen dan alat elektronik yang berkaitan perkara dugaan suap apartemen.
-
KPK menyerahkan Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk, Oon Nusihono ke tim jaksa penuntut umum (JPU).
-
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Bussines & Property Development PT Summarecon Agung (SMRA), Herman Nagaria, Jumat (29/7/2022).
-
Direktur Utama PT Java Orient Property Dandan Jaya Kartika ditetapkan jadi tersangka dugaan suap pengurusan perizinan di Yogyakarta.
-
KPK mengungkap pemberian pihak PT Summarecon Agung agar eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti melanggengkan proses penerbitan
-
KPK menetapkan Direktur Utama PT Java Orient Property Dandan Jaya Kartika sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perizinan di Yogyakarta.
-
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata angkat bicara soal upaya hukum Dirut anak usaha Summarecon Agung ajukan praperadilan.
-
KPK mendalami arahan Haryadi Suyuti agar Pemkot Yogyakarta dapat segera menerbitkan dokumen perizinan yang diajukan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA).
-
KPK mendalami adanya aliran uang dari PT Summarecon Agung kepada eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
-
Direktur Proyek PT Summarecon Agung Jason Lim diperiksa KPK untuk tersangka eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
-
KPK memeriksa kelengkapan pengajuan IMB PT Summarecon Agung Tbk melalui PT Java Orient Property karena diduga ada campur tangan Haryadi Suyuti.
-
KPK menemukan banyak dokumen IMB yang dimanipulasi PT Summarecon Agung. Hal tersebut terungkap dalam penyidikan kasus suap eks Wali Kota Yogyakarta.
-
KPK menambah masa penahanan tiga tersangka kasus dugaan suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta
-
(KPK) mendalami dugaan penggunaan kepemilikan tanah dari warga untuk pengajuan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen oleh PT Summarecon Agung Tbk
-
KPK menyelisik pembahasan di internal PT Summarecon Agung Tbk untuk mengajukan permohonan IMB ke Pemerintah Kota Yogyakarta.
-
KPK memastikan akan menguatkan bukti atas dugaan kesepakatan para direksi Summarecon Agung untuk kasus dugaan suap di Yogyakarta.
-
KPK mendalami proses pengajuan IMB Apartemen Royal Kedhaton oleh PT Summarecon Agung dengan menggunakan nama PT Java Orient Property di Yogyakarta.
-
KPK akan menjerat PT Summarecon Agung terkait kasus suap eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti jika ditemukan cukup bukti.
-
KPK menduga eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS) mendapat fasilitas khusus dari PT Summarecon Agung.
-
Direktur PT Java Orient Property (JOP) Dandan Jaya Kartika diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap izin pembangunan apartemen Royal Kedhaton.
-
Dewan direksi hingga pegawai PT Summarecon Agung Tbk diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Vice President Real Estate Summarecon Agung.
-
Geledah rumah Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), Oon Nusihono, Jumat (10/6/2022), KPK temukan dokumen permohonan perizinan.
-
KPK menyita dokumen berisi catatan khusus mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti terkait penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Yogyakarta.
-
Penggeledahan itu sendiri berlangsung sejak siang hingga malam hari dan kini segel KPK di beberapa ruangan yang digeledah telah dilepas
-
KPK mengantongi bukti dugaan penerimaan sejumlah uang Haryadi dari beberapa penerbitan izin IMB lainnya.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengecek pembukuan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA)
-
Hari Senin (6/6/2022) kemarin, tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Jakarta Timur di PT SA di Jakarta