Jumat, 8 Agustus 2025

Zulkifli Hasan Sebut Masalah Pin Emas Dimunculkan untuk Cari Popularitas

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan ikut berkomentar mengenai pin emas untuk anggota DPRD.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Penampakan Pin Emas DPRD DKI, Selasa (20/8/2019) (Dokumentasi Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI, Taufiqurrahman) 

Hal itu tertuang dalam Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 yang diunggah pada situs apbd.jakarta.go.id.

Nantinya, para anggota DPRD terpilih bakal mendapatkan dua buah pin emas dengan berat masing-masing 5 gram dan 7 gram. Jenis emas yang dianggarkan adalah emas 22 karat dengan harga Rp761.300 per gramnya.

Artinya, setiap anggota DPRD DKI terpilih bakal mendapat total 12 gram emas seharga Rp9.135.600.

Penampakan

DPRD DKI Jakarta menganggarkan Rp 1.332.351.130 atau Rp 1,3 miliar untuk pengadaan pin emas bagi anggota DPRD DKI Jakarta terpilih periode 2019-2024.

Hal itu tertuang dalam Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 yang diunggah pada situs apbd.jakarta.go.id.

Nantinya, anggota DPRD terpilih bakal mendapatkan dua buah pin emas dengan berat masing-masing 5 gram dan 7 gram.

Jenis emas yang dianggarkan adalah emas 22 karat dengan harga Rp 761.300 per gramnya.

Artinya, setiap anggota DPRD DKI terpilih bakal mendapat total 12 gram emas seharga Rp 9.135.600.

Sebagai seorang yang pernah menerimanya, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI, Taufiqurrahman memperlihatkan penampakan asli dua buah pin emas miliknya yang diberikan pada periode 2014-2019 silam.

Baca: Pemain Anyar Kevin van Kippersluis Bandingkan Persib dengan Ajax dan Inter Milan

Baca: KPK Beberkan Konstruksi Kasus Suap Proyek yang Menjerat Jaksa Pada Kejari Yogyakarta dan Surakarta

Baca: Bali akan Jadi Tuan Rumah Pertemuan Operator Bandara se-Dunia

Baca: Ejekan Gendut Berujung Maut: Gadis Ini Tusuk Pacarnya hingga Tewas

Ia menunjukkan dua buah pin emas berukuran kecil dan besar yang diletakkan sejajar.

Terbuat dari emas asli, pin tersebut berbentuk lambang DPRD DKI, lengkap dengan tulisan DPRD pada bagian bawah.

"Semua anggota baru dapet pin emas dua buah, kecil 5 gram, besar 7 gram. Mungkin saja harga emas naik dan untuk pengerjaan pin dibentuk sesuai logo DPRD," terang Taufiqurrahman kepada Tribunnews.com, Selasa (20/8/2019).

Katanya, pin emas yang telah diberikan akan menjadi hak milik bersangkutan dan tak perlu lagi dikembalikan.

Sebab pengadaan pin emas ini memang tidak diperuntukkan bagi inventaris Pemerintah Daerah DKI Jakarta.

Baca: Kemenkominfo Temukan 2 Hoaks Soal Peristiwa Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya

Baca: Jadwal Lengkap MotoGP Inggris 2019: The Baby Alien Sulit Juara di Silverstone

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan