Senin, 8 September 2025

Penangkapan Terduga Teroris

Dalam Waktu 3 Hari, 6 Tersangka Jaringan JAD di Jatim Dibekuk Densus 88 Antiteror

Adapun dua tersangka yang diamankan yakni HS alias Abu Zufar dan BL alias Salman di Lamongan dan Sampang pada Kamis (22/8/2019)

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribun Jateng/Daniel Ari Purnomo
Densus 88 menggeledah rumah pelaku saat tiga anggota Gegana melakukan olah TKP dugaan bom bunuh diri di pos Pantau Polres Sukoharjo, Selasa (4/6/2019) dini hari 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sehari setelah dua tersangka teroris ditangkap Densus 88 Antiteror di Lamongan dan Sampang, empat orang lainnya yang terduga teroris di Jawa Timur kembali diamankan.

Adapun dua tersangka yang diamankan yakni HS alias Abu Zufar dan BL alias Salman di Lamongan dan Sampang pada Kamis (22/8/2019)

Pada Jumat (23/8/2019) tiga orang terduga teroris lainnya menyusul dalam kurum waktu dua hari. Ketiganya yakni Kurniawan Joko Wicaksono, Subagio, dan Iwan Puji Santoso alias Aslan.

"Ketiganya ditangkap di Blitar, Jawa Timur. Ketiga tersangka merupakan anggota POK JAD di Blitar pimpinan Lutfi alias Goper yang ditangkap 3 Agustus 2018," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Senin (26/8/2019).

Baca: Temuan 4 Kerangka di Banyumas, Ditemukan Bertumpuk dan Tubuh Ditekuk

Kemudian pada hari Sabtu (24/8/2019), dikatakan Dedi, Yunus Trianto alias Nukud ditangkap di Magetan Jawa Timur.

Yunus ditangkap setelah mencuri emas di Toko Emas Dewi Sri, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Total ada 17 barang bukti yang diamankan kepolisian saat Yunus diringkus seusai mencuri emas.

"Yunus sendiri tergabung dalam jaringan Isbaqiah," kata Dedi.

Baca: Begini Respon Gempita saat Diajak Honne Duet Bareng di Panggung

Selain ditangkap, dikatakan Dedi, tiga lokasi yang berkaitan dengan Yunus yang berkaitan juga digeledah oleh kepolisia. Total, ada 30 barang bukti yang diamankan polisi dalam penggeledahan tersebut.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan