Seleksi Pimpinan KPK
Ragukan Pansel, Busyro Muqoddas Minta Jokowi Tidak Sodorkan Calon Pimpinan KPK Bermasalah ke DPR
Sejumlah mantan pimpinan KPK meminta agar presiden Jokowi tegas mengevaluasi dan tidak meloloskan calon pimpinan KPK yang bermasalah.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah mantan pimpinan KPK meminta agar presiden Jokowi tegas mengevaluasi dan tidak meloloskan calon pimpinan KPK yang bermasalah.
Hal itu disampaikan dalam pernyataan sikap pimpinan pusat Muhammadiyah di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).
Dalam pernyataan sikap tersebut hadir sejumlah mantan pimpinan KPK di antaranya Busyro Muqoddas, Abraham Samad, dan Bambang Widjojanto.
Ada dua tuntutan dalam pembacaan pernyataan sikap tersebut.
Baca: Pria Bule dari Jerman Nikahi Wanita Tanpa Tangan dan Kaki Asal Nusa Penida, Ini Kisah Cinta Mereka
Baca: Korlap Aksi Massa yang Bentrok di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya Jadi Tersangka
Baca: Nikita Mirzani Labrak Elza Syarief Sampai Banting Ponsel, Reaksi Hotman Paris Jadi Perbincangan
Baca: Buya Syafii Maarif Mengaku Sudah Kontak Orang Istana Minta Agar Jokowi Diberi Peta Soal 20 Capim KPK
Baca: Cerita Kemerdekaan RI Versi Mahfud MD: Satu-satunya Negara yang Merdeka karena Usir Penjajah
Baca: Polisi Buru 2 Penyebar Video Mesum Vina Garut, Diduga Saling Kenal Dengan Pelaku
Pertama, tidak meloloskan calon Pimpinan KPK yang bermasalah baik yang diduga melakukan pelanggaran etik ketika bertugas di KPK, pernah mengancam atau menghalangi proses penegakan hukum oleh KPK, maupun tidak patuh LHKPN.
Kedua, meminta adanya pertemuan dengan Presiden untuk menyampaikan aspirasi secara langsung sebelum Presiden menentukan 10 Calon yang akan diserahkan kepada DPR.
Busyro yang juga menjadi Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum HAM ini, menyatakan, Pansel Capim KPK periode ini belum mengakomodasi masukan dan keinginan publik.
"Belum akomodatif, belum menghargai dan ini menunjukkan Pansel KPK itu komitmennya pada tanggung jawab untuk memilih 10 pimpinan KPK itu yang diajukan ke DPR itu masih banyak yang meragukan," katanya.
"Kami berada dalam posisi yang meragukan itu tapi sekaligus mengharap ada harapan lah kepada mereka, harapan sangat tinggi kuncinya terakhir pada presiden," jelas Busyro.
Hal itu juga diperkuat pernyataan Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.
Ia menyebut, KPK akan menghadapi ancaman jika pansel tetap melanjutkan dan meloloskan sejumlah nama yang dianggap memiliki track record tak berintegritas
"Bahwa ada semacam ancaman yang sangat berbahaya yang akan menimpa KPK apabila proses seleksi pimpinan KPK yang sekarang ini terus dilanjutkan dan meloloskan orang-orang bermasalah," ujar Abraham Samad dalam kesempatan yang sama.
20 nama
Sebelumnya Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK mengumumkan sejumlah nama yang lolos dalam proses seleksi profile assessment atau penilaian profil.
Pengumuman dilakukan di lobby Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta Pusat, pada hari ini, Jumat siang (23/8/2019).
Ketua Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 Yenti Ganarsih mengatakan, 20 nama tersebut berasal dari berbagai latar belakang.
Sebelumnya 40 nama itu mengikuti seleksi Profile Assessment yang dilakukan pada 8-9 Agustus 2019, di Lemhanas RI Jakarta.
Baca: Mantan Bupati Garut Terjaring Operasi Satpol PP di Hotel, Ini yang Terjadi Selanjutnya
"Nantinya setelah dinyatakan lolos, peserta wajib mengikuti tes kesehatan pada 26 Agustus 2019, wawancara dan uji publik 27-29 Agustus 2019," kata Yenti.
Berikut nama-nama Capim KPK yang Lolos Profile Assessment berdasarkan abjad :
1 . Alexander Marwata - Komisioner KPK
2. Antam Novambar - Anggota Polri
3. Bambang Sri Herwanto - Anggota Polri
4. Cahyo RE Wibowo - Karyawan BUM
5. Firli Bahuri - Anggota Polri
6. I Nyoman Wara - Auditor BPK
7. Jimmy Muhamad Rifai Gani - Penasihat Menteri Desa
8. Johanis Tanak - Jaksa
9. Lili Pintauli Siregar - Advokat
10. Luthfi Jayadi Kurniawan - Dosen
11. Jasman Pandjaitan - Pensiunan Jaksa
12. Nawawi Pomolango - Hakim
13. Neneng Euis Fatimah - Dosen
14.. Nurul Ghufron - Dosen
15. Roby Arya - PNS Seskab
16. Sigit Danang Joyo - PNS Kemenkeu
17. Sri Handayani - Anggota Polri
18. Sugeng Purnomo - Jaksa
19. Sujarnako - Pegawai KPK
20. Supardi - Jaksa