Rusuh di Papua
Kapolri Perintahkan Kapolda Metro Tindak Pengibar Bendera Bintang Kejora di Depan Istana
Bahkan, Tito langsung menginstruksikan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono untuk bergerak.
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Hasanudin Aco
Massa yang mengikuti aksi meminta Bupati Deiyai menandatangani persetujuan referendum.
"Di Deiyai terkait masalah unjuk rasa yang dilakukan kelompok masyarakat, kurang lebih berjumlah 150 orang, menuntut bupati menandatangani persetujuan referendum,"ujar Dedi ketika ditemui di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Rabu.
Kemudian, saat aparat sedang bernegosiasi dengan massa, sekitar seribu orang tiba-tiba datang ke lokasi dari segala penjuru.
Massa yang baru datang sambil menarikan tarian adat perang.
Mereka juga membawa senjata tajam serta anak panah.
Lantas, mereka menyerang aparat TNI-Polri.
Berikut fakta-fakta mengenai kerusuhan di Deiyai, Papua, dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber :
1. Dua masyarakat sipil menjadi korban

Sebelumnya, sempat tersiar kabar bahwa terdapat enam warga sipil yang menjadi korban dari peristiwa tersebut.
Namun, polisi mengatakan bahwa informasi tersebut belum dipastikan kebenarannya.
Belakangan, polisi kemudian menegaskan bahwa warga sipil yang menjadi korban meninggal dunia sebanyak dua orang.
Satu korban meninggal karena luka tembak, sementara seorang lainnya terkena anak panah.
"Satu orang massa kena tembakan di kaki dan meninggal dunia di RS Enarotali. Satu orang massa meninggal dunia kena panah di perut di halaman Kantor Bupati Deiyai," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, (28/8/2019).
2. Enam aparat TNI-Polri ikut menjadi korban

Tak hanya warga sipil, aparat TNI-Polri turut menjadi korban.