Komnas HAM, BNN, LPSK, dan BNPT Ajukan Tambahan Anggaran ke DPR
Komisi III DPR RI membahas anggaran dalam rapat bersama Komnas HAM, BNN, LPSK, dan BNPT.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi III DPR RI membahas anggaran dalam rapat bersama Komnas HAM, BNN, LPSK, dan BNPT.
Rapat digelar hari ini di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Senin (2/9/2019). Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin, Komnas HAM mengajukan tambahan anggaran Rp 371.186.431.000.
Ketua Komnas HAM Taufan Damanik mengatakan tambahan anggaran untuk peningkatan fungsi Komnas HAM di mancanegara senilai Rp 1.370.034.000, renovasi gedung Komnas HAM Rp 361.462.820.000.
Baca: Kelakuan Vanessa Angel Bikin Malu, Ayahnya Tetap Sayang
Kemudian, festival HAM 2020 Rp 5.853.577.000, dan rekomendasi usulan konsep penanganan dan/atau penyelesaian konflik agraria Rp 2.500.000.000
"Total tambahan anggaran Rp 371.186.431.000," ujar Taufan saat rapat bersama Komisi III di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Selain Komnas HAM, BNN juga mengajukan tambahan anggaran senilai Rp 409.361.730.000. "Untuk dapat disetujui di pagu anggaran 2020," ucap Kepala BNN Heru Winarko.
Sementara Ketua LPSK Hasto Atmojo berujar, agar fokus kepada persoalan anggaran yang saat ini sedang dihadapi LPSK. LPSK, kata Hasto, mengalami penurunan anggaran cukup serius dari tahun ke tahun.
Baca: Gagal Habisi Suami Pakai Santet dan Harga Senpi Mahal, Aulia Akhinya Sewa Pembunuh Bayaran
"Saat ini LPSK mengusulkan penambahan anggaran untuk 2020 Rp 101.545.000.000. Kami maksudkan agar anggaran yang semula kami ajukan sebesar Rp 156.103.755.000 kembali terpenuhi," ucap Hasto.
Sedangkan, BNPT mengusulkan tambahan anggaran Rp 200.953.660.100. Kepala BNPT Suhardi Alius menjelaskan ada sejumlah unit kerja baru dalam struktur BNPT.
Baca: Disamping Mahfud MD, Presiden Jokowi Bahas Kursi Menteri
"Untuk mendukung operasional unit-unit kerja baru tersebut dibutuhkan anggaran memadai. Kami mengusulkan penambahan pagu anggaran Rp 257.653.660.100. Dari usulan itu, baru disetujui Rp 56.700.000.000 sesuai surat Menkeu dan Bappenas. Sehingga masih terdapat kekurangan Rp 200.953.660.100," kata Suhardi.