Senin, 25 Agustus 2025

Fadli Zon: Revisi UU MD3 Tidak Ada Hubungannya dengan Peluang Gerindra Masuk Pemerintah

Fadli Zon mengatakan bahwa revisi Undang-undang MD3 tidak ada hubungan dengan wacana Gerindra masuk ke pemerintahan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di sela-sela acara Forum Parlemen Dunia di Bali, Kamis, (5/9/2019). 

"Kalau soal UU MD3 setuju karena kita ikut mendorong, karena saya lihat MPR itu berbeda dengan DPR, jadi lebih kepada sosialisasi ideologi, pancasila UUD, pancasila, empat pilar itu, saya lebih kepada representatif dari semua pihak partai," kata Fadli Zon di sela-sela acara Forum Parlemen Dunia di Bali, Kamis (5/9/2019).

Menurut Fadli Zon penambahan pimpinan MPR merupakan wacana lama. 

Sehingga tidak masalah apabila revisi UU MD3 nanti kemudian menyepakati adanya penambahan pimpinan MPR.

Baca: Harga Terbaru HP Samsung Bulan September 2019, Samsung Galaxy A10 hingga Samsung Galaxy S10

"Ini belum ditetapkan, kan semua pembicaraan harus menjadi sebuah konsensus," katanya.

Fadli mengatakan dalam revisi UU MD3, Gerindra akan berusaha untuk mendapatkan jatah ketua MPR.

Gerindra layak mendapatkan posisi tersebut karena merupakan partai yang mendapatkan suara terbanyak kedua di Pemilu Legislatif 2019.

"Iya kita berharap untuk menjadi ketua MPR karena Gerindra secara popular vote, berada diurutan ke dua," pungkasnya.

Sebelumnya seluruh fraksi di DPR setuju merevisi UU MD3 pada rapat paripurna, Kamis, (5/9/2019).

Salah satu poin revisi tersebut yakni penambahan kursi pimpinan MPR.

Tak ada penambahan anggaran

Ketua DPP Gerindra Ahmad Riza Patria memastikan tidak ada penambahan anggaran MPR, meski nantinya pimpinan lembaga tersebut diduduki 10 orang. 

"Adanya penambahan pimpinan tidak menambah anggaran yang ada," ujar Riza di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Tercatat, pagu anggaran MPR pada 2020 sebesar Rp 603 miliar, dimana Rp 46 miliar dialokasikan untuk lima pimpinan MPR. 

Meski tidak mengalami penambahan anggaran, kata Riza, nantinya terdapat pergeseran pos-pos yang ada untuk dialokasikan ke pimpinan. 

Baca: Hari Ini dalam Sejarah: 5 September 1972, Terjadinya Pembantaian Munich

"Jadi saya kira tidak ada penambahan anggaran, cuman penggerajan sedikit saja alokasinya," ucap Riza. 

Rapat paripurna hari ini, DPR menyepakati revisi Undang-Undang MD3, dimana nantinya pimpinan MPR menjadi 10 orang. 

Riza menilai, kursi MPR berbeda dengan DPR, dimana MPR harus merepresentasikan seluruh rakyat Indonesia yang diwakili anggota DPR dan DPD. 

Baca: Mengenal Senam Neuromove untuk Mengaktifkan Sel Syaraf

"Jadi seluruh rakyat Indonesia itu direpresentasikan oleh perwakilan partai-partai yang ada di DPR, MPR, kemudian juga DPD," tutur Riza. 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan