Kamis, 21 Agustus 2025

Rusuh di Papua

Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa pada 3 Polisi yang Terluka saat Bertugas di Papua

Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa pada 3 Polisi yang Terluka saat Bertugas di Papua

Editor: Tiara Shelavie
KOMPAS.com/DHIAS SUWANDI
Kapolri Jenderal Tito Karnavian membesuk Bripda Rifki (19) yang mengalami luka panah di bagian tangan, di RS. Bhayangkara Jayapura, Papua. Bripka Rifki merupakan salah satu dari 4 personel kepolisian yang terluka saat terjadi kerusuhan di kabupaten Deiyai, pada 28 Agustus 2019 

Kemudian pada 21 Agustus 2019, aksi protes yang berujung pada tindakan anarkisme juga terjadi di Kabupaten Fakfak, Papua Barat.

Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Mimika, Papua. Massa aksi protes melakukan pelemparan batu ke arah bangunan dan aparat kepolisian.

Lalu pada 28 Agustus 2019, aksi protes yang kemudian berujung pada kerusuhan terjadi di Kabupaten Deiyai.

Dalam peristiwa tersebut, 1 personel TNI gugur, 2 lainnya terluka dan 4 personel kepolisian juga terluka.

Sementara, kepolisian menyebut ada 4 orang dari massa aksi yang ditemukan tewas. Sehari setelahnya, kerusuhan pecah di Kota Jayapura.

Massa melakukan pembakaran dan perusakan terhadap gedung perkantoran, toko-toko, hingga kendaraan yang berada di pinggir jalan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa 3 Polisi yang Terluka Tembak dan Panah"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan