Revisi UU KPK
Respons Jokowi Sikapi Inisiatif DPR Revisi Undang-Undang KPK
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan selama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bekerja dengan baik
Penulis:
Seno Tri Sulistiyono
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan selama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bekerja dengan baik dalam menjalankan tugasnya memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.
"Menurut saya KPK saat ini telah bekerja dengan baik," kata Jokowi di Pontianak, seperti dilansir dalam keterangan Biro Pers Kepresidenan, Kamis (5/7/2019).
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi untuk merespons pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang diusulkan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat.
Baca: Indonesia Vs Malaysia di GBK, Insiden Pelemparan Terjadi Saat Jeda Istirahat
Baca: Respons Fadli Zon Sikapi Revisi Undang-Undang KPK: Tidak Boleh Ada Pelemahan KPK
Baca: Baru Beberapa Hari Dilantik Belum Sempat Terima Gaji, Anggota DPRD Gunungkidul Sudah Diberhentikan
Selain itu, Jokowi menjelaskan dirinya belum menerima usulan revisi undang-undang yang dibahas dalam Rapat Paripurna DPR hari ini.
Untuk itu, Kepala Negara belum dapat mengomentari mengenai usulan tersebut.
"Saya belum tahu isinya, jadi saya belum bisa menyampaikan apa-apa," katanya.
Berharap ditolak Jokowi
Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak upaya DPR melakukan Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Diketahui, Revisi UU KPK kini menjadi usul inisiatif dari DPR.
Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz meminta Jokowi untuk konsisten dengan sikapnya menolak Revisi UU KPK.
"Kita berharap Presiden menolak upaya revisi ini. Kita sekaligus meminta Presiden untuk konsisten menolak upaya revisi UU KPK yang bertujuan untuk melemahkan KPK sebagaimana yang pernah disampaikan 2017 lalu," ujar Donal Fariz kepada wartawan, Kamis (5/9/2019).
Baca: Fadli Zon Sebut Pembentukan Dewan Pengawas KPK Kontroversial
Donal Fariz menilai rentetan peristiwa mulai dari seleksi calon pimpinan KPK yang kontroversial hingga revisi UU KPK adalah suatu hal yang sistematis untuk melemahkan KPK.
"ICW melihat ada upaya secara sistematis melemahkan KPK. Rangkaian upaya ini bisa dilihat sebagai langkah jahat yang terkonsolidasi untuk memperlemah KPK secara institusi," katanya.
Baca: Peragakan 26 Adegan Saat Rekonstruksi, Terungkap Aulia Beli Handuk untuk Bekap Suami dan Anak Tiri
Selain itu, ICW melihat upaya revisi kilat UU KPK ini terjadi pada akhir masa jabatan DPR, yang menegaskan DPR secara konsisten berupaya untuk mengurangi kewenangan KPK agar menjadi lemah.