Senin, 25 Agustus 2025

Revisi UU KPK

Soal Revisi UU KPK, Jokowi Harap DPR Perkuat KPK

Jokowi mengatakan, akan terlebih dahulu melihat poin revisi yang diajukan oleh DPR setibanya di Jakarta sebelum berkomentar lebih jauh.

Editor: Johnson Simanjuntak
SETPRES
Presiden Jokowi mencoba langsung mengemudikan pick up Esemka Bima di pabrik PT Solo Manufaktur Kreasi (Esemka) di Kabupaten Boyolali, Jumat (6/9/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga kini masih belum melihat isi dari revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang diusulkan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Meski demikian, Kepala Negara berharap agar DPR memiliki semangat yang sama untuk memperkuat KPK.
"Saya kira kita harapkan DPR juga punya semangat yang sama untuk memperkuat KPK," ujar Jokowi saat kunjungan kerja di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang dikutip dalam keterangan Biro Pers Kepresidenan, Jumat (6/9/2019). 

Jokowi mengatakan, akan terlebih dahulu melihat poin revisi yang diajukan oleh DPR setibanya di Jakarta sebelum berkomentar lebih jauh. 

Baca: Polri Benarkan Adanya Indikasi Jaringan ISIS di Papua

Kemarin, Presiden sendiri menegaskan bahwa selama ini KPK telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.

"Saya belum melihat, nanti kalau sudah ke Jakarta. Revisi ini yang direvisi apanya, materi-materinya apa, saya harus tahu dulu baru saya bisa berbicara," tuturnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan