Selasa, 26 Agustus 2025

Revisi UU KPK

Massa Merangsek Masuk ke Gedung, Copot Kain Hitam yang Tutupi Logo KPK

"Copot kain hitam itu kawan-kawan. Kawan-kawan segera copot kain hitam di logo KPK," kata soerang orator

Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
gedung KPK 

Awalnya melakukan unjuk rasa untuk memberi selamat kepada Irjen Firli Bahuri yang baru terpilih sebagai ketua KPK periode 2019-2023.

Demonstran juga disebut mendukung revisi UU KPK yang saat ini bergulir di DPR.

Akan tetapi, massa kemudian berupaya merangsek ke dalam.

Mereka berupaya mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK.

Akan tetapi, upaya mereka yang berusaha masuk ke dalam mendapat hadangan dari petugas keamanan KPK dan petugas kepolisian.

Baca: Rusuh Depan Gedung KPK - Bakar Karangan Bunga Dukungan untuk KPK hingga Copot Kain Hitam Save KPK

Massa tidak terima karena tidak diberikan izin untuk mencopot kain hitam.

Mereka kemudian melempar batu ke arah Gedung KPK. (Dylan Aprialdo Rachman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Merangsek Masuk Gedung KPK, Massa Copot Kain Hitam yang Tutup Logo KPK

4 poin revisi UU KPK yang disoroti Jokowi

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan kepada awak media saat melayat ke rumah duka Presiden ke-3 Republik Indonesia, BJ Habibie disambut putra almarhum, Ilham Akbar Habibie, di kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2019) pagi. BJ Habibie, 83 tahun, meninggal pada Rabu (11/9/2019) pukul 18.05 wib di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, karena usia. Tribunnews/HO/Biro Pers Sekretariat Presiden/Rusman
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan kepada awak media saat melayat ke rumah duka Presiden ke-3 Republik Indonesia, BJ Habibie disambut putra almarhum, Ilham Akbar Habibie, di kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2019) pagi. BJ Habibie, 83 tahun, meninggal pada Rabu (11/9/2019) pukul 18.05 wib di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, karena usia. Tribunnews/HO/Biro Pers Sekretariat Presiden/Rusman (Tribunnews/HO/Biro Pers Sekretariat Presiden/Rusman)

Presiden Jokowi mengungkapkan empat poin yang tidak disetujui dirinya atas beberapa poin substansi dalam draf RUU KPK.

"Saya tidak setuju terhadap beberapa substansi inisiatif DPR ini yang berpotensi mengurangi efektivitas tugas KPK" ujar Jokowi dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019) ‎yang didampingi oleh Mensesneg Pratikno dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) ‎Moeldoko.

Baca: Meski Ditolak 500 Pegawai KPK, Irjen Filri Bahuri Terpilih Jadi Ketua KPK, Ini Daftar Kontroversinya

Pertama, Jokowi menyatakan tak setuju jika KPK harus mendapatkan izin pihak luar saat ingin melakukan penyadapan.

Menurutnya, KPK cukup memperoleh izin internal dari Dewan Pengawas untuk menjaga kerahasiaan.

Kedua, Jokowi tidak setuju penyelidik dan penyidik KPK hanya berasal dari kepolisian dan kejaksaan.

Jokowi menyatakan penyelidik dan penyidik KPK bisa berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN)

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan