Selasa, 26 Agustus 2025

Polemik KPK

Kata Pegiat Antikorupsi Soal Sikap Basaria dan Alexander Tidak Ikuti Langkah Agus Rahardjo Cs

Dia melihat, dua pimpinan KPK tersebut masih hati-hati dalam melihat ancaman yang lebih besar kepada KPK.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM/Edwin Firdaus
Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, Erwin Natosmal Oemar di gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu(25/2/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegiat antikorupsi dari Indonesian Legal Roundtable (ILR), Erwin Natosmal Oemar, merespons langkah Agus Rahardjo, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang menyerahkan mandat pimpinan KPK kepada Presiden Jokowi.

Menurutnya, langkah ketiga pimpinan KPK tersebut sebagai reaksi karena KPK tidak diberi ruang ikut dalam pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Mereka tidak mau dicatat dalam sejarah tidak berjuang dengan serius dalam membela marwahnya," ujar Erwin Natosmal Oemar kepada Tribunnews.com, Senin (15/9/2019).

Baca: Rahdam Darmawan Sebut Simon McMenemy Masih Layak Diberi Kesempatan

Atas alasan tersebut mendorong Agus, Laode dan Saut Situmorang mengembalikan mandat mereka kepada Presiden Jokowi.

Bagaimana dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata ?

Dia melihat, dua pimpinan KPK tersebut masih hati-hati dalam melihat ancaman yang lebih besar kepada KPK.

Baca: Setiap 40 detik satu orang bunuh diri, bagaimana berbicara kepada orang yang ingin bunuh diri?

"Terlalu normatif merespon proses politik pengerdilan KPK melalui revisi UU KPK saat ini," jelas Erwin Natosmal.

Memang kata dia, langkah Basaria dan Alexander Marwata tidak salah.

Namun, sikap kedua pimpinan KPK tersebut tidak etis.

"Karena seharusnya mereka punya tanggung jawab moral yang sama dalam melindungi institusi pemberantasan korupsi untuk meminta presiden berhati-hati dalam merundingkan nasib KPK ke depan," katanya.

3 langkah yang bisa diambil Jokowi

Pengamat politik Ray Rangkuti menyebut ada tiga langkah yang bisa dilakukan Presiden Jokowi dalam menyikapi mundurnya tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pertama, menurut Ray Rangkuti, Jokowi membekukan KPK.

Bila langkah tersebut diambil Jokowi, berarti akan menonaktifkan kegiatan KPK sampai pimpinan baru KPK dilantik.

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti saat ditemui di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (31/1/2019).
Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti saat ditemui di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (31/1/2019). (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)
Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan