Senin, 25 Agustus 2025

Revisi UU KPK

Revisi RUU KPK Disahkan, Partai Gerindra Beri Catatan: Kami Keberatan Terkait Dewan Pengawas

Revisi RUU KPK Disahkan, Partai Gerindra Beri Catatan: Kami Keberatan Terkait Dewan Pengawas

Penulis: Anugerah Tesa Aulia
Editor: Sri Juliati
Tribunnews/JEPRIMA
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat menyerahkan dokumen hasil pengesahan disaksikan oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Wakil ketua DPR Fadlizon Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2019). Pemerintah dan DPR menyepakati pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dihadiri oleh 80 orang anggota DPR. 

Kedua, terkait pembentukan dewan pengawas.

Ketiga, mengenai pelaksanaan fungsi penyadapan oleh KPK.

Keempat, mekanisme penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) oleh KPK.

Kelima, koordinasi kelembagaan KPK dengan aparat penegak hukum yang ada dalam pelaksanaan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.

Keenam, terkait mekanisme penyitaan dan penggeledahan.

Ketujuh, sistem kepegawaian KPK.

Dengan demikian, pembahasan akan dilanjutkan dengan Rapat Kerja antara Baleg DPR dan pemerintah untuk mendengarkan pandangan seluruh fraksi.

Baca: Laode M Syarif: Jika Dokumen yang Kami Terima Via Hamba Allah, Banyak Pasal Lemahkan KPK

Baca: Mungkinkah Jokowi Sudah Cium Aroma Faksi Taliban dan India di KPK?

Seperti yang diketahui, perjalanan revisi ini berjalan sangat singkat.

Sebab, DPR baru saja mengesahkan revisi UU KPK sebagai inisiatif DPR pada 6 September 2019.

Dengan demikian, hanya butuh waktu sekitar 11 hari hingga akhirnya UU KPK yang baru ini disahkan.

Kemudian, Presiden Joko Widodo mengirim surat presiden sebagai tanda persetujuan pemerintah untuk membahas revisi UU KPK bersama DPR pada 11 September 2019.

Pembahasan berlanjut pada 12 September 2019 saat perwakilan pemerintah membahasnya bersama Badan Legislasi DPR.

Hingga kemudian, pimpinan DPR menyetujui pengesahan revisi UU KPK menjadi UU KPK pada rapat paripurna, Selasa (17/9/2019).

DPR Sahkan Pimpinan Baru KPK

Ketua DPR Bambang Soesatyo (dua dari kiri) bersama Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (tiga dari kanan) berfoto bersama lima pimpinan baru KPK setelah pengesahan lima pimpinan KPK dalam rapat paripurna DPR, Senin (16/9/2019).
Ketua DPR Bambang Soesatyo (dua dari kiri) bersama Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah (tiga dari kanan) berfoto bersama lima pimpinan baru KPK setelah pengesahan lima pimpinan KPK dalam rapat paripurna DPR, Senin (16/9/2019). (twitter/DPR RI)

Rapat paripurna DPR mengesahkan lima komisioner KPK periode 2019-2023, Senin (16/9/2019). 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan