Minggu, 10 Agustus 2025

Polemik KPK

Sejumlah Orang yang Sandang Status Tersangka di KPK Bertahun-tahun tapi Kasusnya Tak Kunjung Rampung

Pasal 40 UU nomor 30/2002 tentang KPK menyebutkan, 'Komisi Pemberantasan Korupsi tidak berwenang mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan

Editor: Miftah
Tribunnews.com/Rina Ayu
Suasana massa yang datang ke gedung merah putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu sore (14/9/2019) 

Sementara DPR dan pendukung revisi UU KPK justru menilai tanpa adanya SP3 membuat KPK terjebak harus meneruskan kasus meski kurang bukti.

Kondisi ini dinilai tidak adil bagi warga negara yang terlanjur menjadi tersangka dan KPK berpotensi melanggar HAM karena menetapkan seseorang sebagai tersangka tanpa kepastian kapan kasusnya diadili.

Berdasarkan catatan Tribunnews.com, terdapat sejumlah orang yang sudah bertahun-tahun menyandang status tersangka KPK. Belum diketahui secara pasti kapan KPK akan merampungkan penyidikan kasus mereka.

1. RJ Lino

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane di PT Pelindo II.

Kasus ini telah ditangani KPK sejak akhir 2015 lalu, namun hingga kini proses penyidikannya belum juga rampung. Bahkan, KPK belum menahan RJ Lino yang kini menjabat sebagai Komisaris PT JICT. RJ Lino terakhir diperiksa penyidik pada 5 Februari 2016 lalu.

2. Emirsyah Satar dan Soetikno Soerdarjo

Mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi sekaligus beneficial owner Connaught International Pte. Ltd, Soetikno Soedarjo ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia sejak 16 Januari 2017.

Setelah lebih dari dua tahun, KPK belum juga merampungkan kasus ini, meskipun kedua tersangka telah ditahan pada 7 Agustus 2019 lalu. Pada hari yang sama dengan penahanan tersebut, KPK mengumumkan penetapan keduanya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

3. Irfan Kurnia Saleh

KPK menetapkan bos PT Diratama Jaya ini sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Augusta Westland (AW)-101 di TNI AU sejak 16 Juni 2017 lalu.

Namun, hingga saat ini, tim penyidik belum juga merampungkan penyidikan kasus ini dan melimpahkan berkas penyidikan Irfan ke tahap penuntutan. Irfan juga belum ditahan KPK.

4. Tubagus Chaeri Wardana

Adik dari mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ini merupakan terpidana korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan, pengadaan alkes di Pemerintah Provinsi Banten, dan dugaan suap sengketa pilkada di Lebak, Banten.

Suami dari Wali Kota Tangerang Airin Rahmi Diani itu hingga saat ini masih menyandang status tersangka tindak pidana pencucian uang. Status tersebut disandang Wawan, sapaan Tubagus Chaeri Wardana sejak Januari 2014 silam.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan