Arya Menilai Positif RUU PSDN yang Bakal Disahkan DPR
Arya menjelaskan RUU ini dinilai juga telah sukses mengakomodir aspirasi ketika telah memasukkan penegasan bahwa Komcad sifatnya sukarela, bukan wajib
Editor:
Malvyandie Haryadi
Arya melihat, di luar kekhawatiran kelompok masyarakat sipil tersebut, sejumlah poin perbaikan dari Draft awal Pemerintah juga telah memperkaya muatan menjadi jauh lebih maju dan progresif dalam ukuran demokrasi, HAM, dan kebebasan sipil.
Diyakini oleh Arya, masuknya asas proporsionalitas itu juga bagus sekali. Asas itu untuk memastikan bahwa tindakan negara dalam melakukan mobilisasi harus proporsional. “Asas proporsionalitas ini juga yang kerap digunakan oleh pengadilan HAM Internasional,” jelasnya.
Berita Terkait