Senin, 29 September 2025

Mahasiswa Terus Bergerak, Wiranto Sarankan Jalur yang Lebih Terhormat, Jokowi Tolak Cabut UU KPK

Mahasiswa terus bergerak memprotes pemerintah dan DPR soal RUU KPK dan RKUP. Wiranto sarankan jalur yang lebih terhormat. Jokowi tolak cabut UU KPK.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
Tribunnews/JEPRIMA
Mahasiswa terus bergerak memprotes pemerintah dan DPR soal RUU KPK dan RKUP. Wiranto sarankan jalur yang lebih terhormat. Sementara Jokowi tetap tolak cabut UU KPK. 

TRIBUNNEWS.COM - Mahasiswa seluruh Indonesia terus bergerak memprotes Pemerintah dan DPR soal pengesahan RUU KPK, RKUHP, dan beberapa isu lain.

Menanggapi aksi tersebut, Menkopolhukam Wiranto menayarankan jalur yang lebih terhormat.

Sementara itu, Jokowi tetap menolak tuntutan mahasiswa untuk mencabut UU KPK.

Gelombang protes dari mahasiswa terus terjadi sejak Senin (23/9/2019) di Jakarta serta beberapa wilayah lain di Indonesia.

Di Yogyakarta, mahasiswa dan masyarakat menyerukan aksi #GejayanMemanggil untuk menolak antara lain UU KPK hasil revisi, RKUHP, RUU Pertanahan serta RUU PKS.

Baca: Kawat Duri di Depan Gedung DPR RI Dipasang Jelang Demo Mahasiswa Hari Ini

AKSI GEJAYAN MEMANGGIL - Ribuan mahasiswa dan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak menggelar aksi damai di Simpang Tiga Colombo, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (23/9/2019). Dalam aksi untuk menyikapi pemerintah dan DPR tersebut massa aksi menuntut adanya penundaan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP serta menolak revisi UU KPK yang baru disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indoensia. (TRIBUN JOGJA/Hasan Sakri Ghozali)
AKSI GEJAYAN MEMANGGIL - Ribuan mahasiswa dan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak menggelar aksi damai di Simpang Tiga Colombo, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (23/9/2019). Dalam aksi untuk menyikapi pemerintah dan DPR tersebut massa aksi menuntut adanya penundaan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP serta menolak revisi UU KPK yang baru disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indoensia. (TRIBUN JOGJA/Hasan Sakri Ghozali) (TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI GHOZALI)

Tak hanya di Yogyakarta, aksi serupa juga terjadi di Malang berlokasi di Gedung DPRD Kota Malang.

Di Samarinda, Mahasiswa juga memprotes kebijakan pemerintah soal RUU KPK dan RKUHP.

Sementara itu di Jakarta, mahasiswa mengepung gedung DPR hingga malam hari.

Mahasiswa yang terdiri dari berbagai univeritas tersebut berkumpul menyuarakan pendapatnya.

Beberapa isu lain juga menjadi sorotan di antaranya yakni soal kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan serta Riau, dan kriminalisasi Veronica Koman.

Secara garis besar, tuntutan mahasiswa di berbagai daerah tersebut sama yakni soal pembatalan pembahasan RKUHP, pencabutan UU KPK hasil revisi, hingga soal kebakaran hutan.

Berikut ini fakta dan kabar soal aksi mahasiswa yang menuntut Pemerintah dan DPR dirangkum Tribunnews dari Kompas.com.

1. Mahasiswa terus bergerak

Gelombang aksi demo dilakukan oleh mahasiswa di seluruh Indonesia secara serentak mulai Senin (23/9/2019).

Bahkan pada Selasa (24/9/2019) hari ini, mahasiswa berjanji kembali akan memadati kantor DPR RI.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan