Proyek Kereta Cepat
Mahfud MD soal Utang Whoosh: Kontrak Dibayar, Korupsinya Tetap Dibongkar!
Mahfud MD menilai pemenuhan kewajiban pembayaran utang Whoosh tidak boleh menghentikan penyelidikan dugaan korupsi proyek Whoosh
Ringkasan Berita:
- Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan kepada pemerintah untuk terus mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh, meskipun utang terbayar
- Prabowo diketahui siap bertanggung jawab untuk menanggung utang proyek kereta cepat Whoosh
- Di samping KPK melakukan pengusutan proyek Whoosh, lebih baik jika Purbaya fokus membersihkan Ditjen Pajak dan Bea Cukai
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengapresiasi langkah pemerintah menyikapi utang proyek kereta cepat Whoosh.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menyatakan akan bertanggung jawab atas utang Whoosh.
Pemerintah akan mencicil utang Whoosh sekitar Rp 1,2 triliun per tahun.
Menurut Prabowo, kereta cepat seperti Whoosh tidak boleh hanya dilihat dari untung-rugi finansial.
Melainkan dari manfaatnya untuk masyarakat, misalnya untuk mengurangi kemacetan, polusi, dan mempercepat perjalanan.
Namun, Mahfud mengingatkan, pemenuhan kewajiban pembayaran utang Whoosh tidak boleh menghapus atau menghentikan penyelidikan atas dugaan korupsi dalam proyek tersebut.
Mahfud menyebut langkah KPK yang masih terus bergerak mengusut kasus itu sebagai hal yang positif.
Hal ini sejalan dengan apa yang menjadi harapan Prabowo, di mana uang negara yang dipakai untuk proyek dan subsidi transportasi harus dikelola dengan bersih dan transparan
"Pemerintah, dengan skema apa pun, memang harus membayar biaya proyek Whoosh dengan Cina. Sebab kontrak yang dibuat secara sah berlaku sebagai UU, tetapi dugaan korupsinya harus tetap diselidiki."
"Memenuhi kewajiban bayar bukan berarti menghapus korupsinya. Bagus juga, KPK ternyata tetap bergerak," demikian kata Mahfud dalam unggahannya di Twitter (X), Sabtu (15/11/2025).
Selanjutnya, setelah utang Whoosh diambil alih Prabowo, Mahfud ingin agara Menteri Keuangan Purbaya fokus dalam pengungkapan praktik korupsi di lingkungan Ditjen Pajak dan Bea Cukai.
Baca juga: Menkeu Purbaya Ikut Arahan Presiden Prabowo soal Utang Kereta Cepat Whoosh
Dalam pesannya kepada Purbaya, Mahfud menekankan pentingnya membersihkan dua lembaga tersebut dari praktik korupsi dan “tikus-tikus” yang selama ini bersembunyi di dalamnya.
"Untuk Pak Menkeu Purbaya, karena urusan Whoosh sudah diambil alih oleh Presiden dan dugaan korupsinya tetap harus dilanjutkan oleh KPK, maka sebagai Menkeu dia (Purbaya) harus lanjutkan membersihkan Ditjen Pajak dan Bea Cukai dari korupsi dan semua tikus yang bersembunyi di sana," ujar Mahfud.
Proyek Whoosh
Diketahui, Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang resmi beroperasi sejak 2 Oktober 2023 mengalami pembengkakan biaya (cost overrun).
Tak tanggung-tanggung, jumlah pembengkakan biayanya mencapai 1,2 miliar dollar AS atau sekitar Rp 19,54 triliun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.